Daerah  

Tri Lihawati Terpilih Sebagai Kadus Dua Pagojengan

Para peserta saat uji kemampuan mengoperasikan komputer.

FAKTA, BREBES – Tri Lihawati terpilih menjadi staf perangkat desa Pagojengan dengan menyisihkan 7 calon peserta lainnya dalam pesta demokrasi  pemilihan staf perangkat desa (Kadus dua ) Pagojengan Paguyangan Brebes 2023. Pemilihan dilaksanakan di lantai 2 SMK 2  Alhikmah 1 Benda Sirampok Brebes, Rabu (13/9/2023).

Hasil pemilihan itu, disampaikan Asep Saeful millah, M. Kom. sebagai penangung jawab dan  ketua pelaksanaan tes calon perangkat desa Pagojengan .

Dia menjelaskan, soal tes perangkat desa tahun 2023, terdiri dari berbagai jenis soal, termasuk pilihan ganda, isian singkat.

Antaranya, uji kemampuan memahami (mengoperasikan) computer,  dan perhitungan matematika dirancang untuk menguji pemahaman dan penerapan konsep-konsep penting yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab perangkat desa.

“Ujiannya kami lakukan pagi. Mulai dari tes tertulis pada pukul 8.30 hingga 10.00 WIB. Ada 8 peserta. Dalam tes ini, sebelum jarum jam menunjukkan angka 10.00, maka semua sudah bisa menyelesaikan pengisian soal,” bebernya.

Kemudian dilanjutkan tes kemampuan computer, dimulai pada pukul 10.30. Kata Asep, ternyata ada dua peserta yang  yang masih kaku mengoperasikan program olah computer.

Lain lagi dengan Mukmin MP.d. Dia sebagai wakil  ketua tim yang bertanggung jawab pemembuatan materi  soal ujian.

“Acuan materi yang diuji, adalah Perbup no 100 thn 2020  dari pasal 7 sampai pasal 8  ayat 7 sampai dengan ayat 12 dengan materi pembangunan pemberdayaan pengetahun, sampai dengan pasal 9 dan lainnya,” kata Mukmin di ruangan ujian.

Sebelumnya, dalam pembukaan acara tes,  Camat Paguyangan  Husni Pramono SPI ,MSi dalam sambutan mengatakan, “Ujian ini sebagai bagian dari proses rekrutmen dan seleksi calon perangkat desa. Pelaksanaan ujian perangkat desa, digunakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan calon perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa,” ujarnya.

Soal ujian perangkat desa terdiri dari beberapa bagian, seperti tes tertulis, tes wawancara, dan tes praktik. Tes tertulis biasanya terdiri dari soal-soal yang berhubungan dengan tugas-tugas dan tanggung jawab perangkat desa, seperti administrasi, keuangan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, kepala desa Pagojengan, Suid Nurahman AM Pd. menjelaskan, “Tes calon perangkat desa untuk memilih calon perangkat desa yang memiliki integritas dan profesional,” katanya saat mengawal  dan mendampingi pelaksanaan tes 8 calon perangkat desa Pagojengan di SMK 2 Alhikmah 1 kepada wartawan.

“Rekrutman pengisian Kadus dua Pagojengan semuanya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Tes perangkat desa sangat penting untuk menjamin kualitas dan kompetensi perangkat desa yang akan diangkat. Dengan menyeleksi calon perangkat desa melalui ujian yang ketat, diharapkan akan terpilih orang-orang yang mempunyai kemampuan dan kualitas yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa serta mempercepat pembangunan di desa Pagojengan berjalan sukses dan lancar tanpa gangguan. (dun)