Tolak Bantuan DAK TIK Disdik Jabar 2022, Kepala SMAN 24 Bandung Berikan Penjelasan

Kepala SMAN 24 Kota Bandung, Dedi Suryadi, M.Pd menolak menerima bantuan itu, karena khawatir bantuan itu dapat menjadi masalah dikemudian hari.

Majalahfakta.id – SMAN 24 Kota Bandung tahun ini mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Fisik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Tahun Anggaran 2022.

Alokasi bantuan DAK 2022 yang dikelola Dinas Pendidikan ( Disdik ) Jabar tersebut berupa perangkat Teknologi informasi dan komunikasi ( TIK ). Hal ini dikemukakan Kepala SMAN 24 Bandung, Dedi Suryadi, M.Pd,saat menerima wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan Dedi, memang tahun ini sekolahnya ( SMAN 24 Bandung ) akan mendapatkan seperangkat alat TIK seperti laptop Chromebook, Proyektor dll. Namun secara tegas Dedi menolak bantuan tersebut.

“Benar SMAN 24 Tahun ini mendapatkan alokasi DAK berupa perangkat TIK, tapi Saya menolak menerima bantuan itu, karena saya khawatir bantuan itu dapat menjadi masalah dikemudian hari, sementara saya sebentar lagi mau pensiun, ” ucap Dedi.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini mendapatkan alokasi Anggaran DAK Bidang Fisik sebesar Rp 467,2 miliar lebih.

Alokasi anggaran tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan diantaranya Kegiatan RPS, TIK dll.

Untuk Bantuan Ruang Kelas atau Ruang Perlengkapan Sarana diberikan langsung ke rekening sekolah tanpa lelang. Meski besarannya rata-rata di atas Rp 1 milliar.

Pelaksanaannya swakelola, dengan komposisi 60 % SMA/SMK Swasta 40 % sisanya untuk SMA/SMK Negeri. Disini mulainya titik potensi kerawanan penyimpangan dimana Sekolah swasta yang sulit dikontrol karena memungut juga sumbangan dari murid diberikan alokasi dana yang lebih besar. Ujar sumber yang layak dipercaya.

Adapun Anggaran DAK pada Proyek pengadaan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui mekanisme e-catalog. Jadi hanya pejabat berwenang Disdik Jabar yang hanya bisa menentukan barang dengan merek apa yg akan dibeli oleh uang negara tersebut.

Adapun barang penyedianya harus pabrikan produk nasional yang memenuhi standar TKDN. Sehingga Perusahaan dalam negeri ( PMDN) dapat berkembang.

Seperti yang diutarakan Jendral Purn Luhut Binsar Panjaitan dalam sebuah acara podcast beberapa waktu lalu.
Namun Opung Luhut, Sapaan Akrab Jenderal yang terkenal tegas itu, tidak menampik kalau dibelakang dari mekanisme e-catalog, pihak perusahaan penyedia dapat menemui pejabat yang menentukan kebijakan dalam proyek tersebut.

“Ya kalau ucapan terimakasih yang masih dalam batas wajar biasa sajalah itu” ujar Luhut.

Pejabat Pembuat komitmen PPK DAK Bidang Fisik Disdik Jabar, Dede Rudi ketika akan diminta komentarnya selalu tidak berada ditempat. ” Pak Dede Rudi Selain PPK DAK beliau juga menjabat sebagai Kasie di KCD Garut Disdik Jabar.

Sementara PPTK DAK Bidang Fisik Disdik Jabar 2022 Ibu Diani ketika dihubungi melalui via chat WA, ditanya sampai dimana realisasi DAK Bidang Fisik di Disdik Jabar, menolak memberikan keterangan, ” pertanyaan Bapak udah disampaikan Ke Pa Dede” ujarnya. (yos)