FAKTA – Suasana riuh rendah seringkali terdengar dari balik sebuah Kantor Hukum H. Chairul S Matdiah, S.H., M.H.Kes, yang terletak di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, tepat di seberang Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, keriuhan itu bukan hanya datang dari klien yang mencari keadilan, melainkan dari deru langkah dan obrolan para pemburu berita. Bagi Chairul S Matdiah, kehadiran wartawan bukanlah sebuah gangguan, melainkan bagian dari denyut nadinya.
“Kalau mau terkenal, bertemanlah dengan wartawan,” sebuah filosofi sederhana yang selalu dipegang teguh oleh Chairul.
Baginya, publikasi bukan sekadar upaya ‘menjual diri’, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik melalui transparansi informasi.
Banyak yang mengenal Chairul sebagai pengacara bertangan dingin yang menangani kasus-kasus besar, mulai dari sengketa hutang piutang kayu olahan di Jakarta Utara, kasus pemerasan berujung pembunuhan menggemparkan di Prabumulih, kasus penipuan di Bekasi, kasus pemerkosaan di Jakarta, hingga pernah mengalahkan Presiden RI Megawati Soekarno Putri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namanya melambung seiring dengan tajamnya pena wartawan yang mengulas setiap langkah hukum yang ia ambil.
Namun, sedikit yang tahu bahwa jauh sebelum ia menyandang gelar advokat, Chairul adalah bagian dari mereka yang memegang pena dan kamera. Darah jurnalisme telah mengalir dalam dirinya sejak tahun 1985.
Kala itu, Chairul muda adalah representasi dari kegigihan jurnalis investigasi. Ia menjadi ujung tombak Majalah Fakta, media kriminal kenamaan asal Surabaya untuk wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Tak hanya di media cetak, ia juga merambah dunia audio-visual sebagai kontributor RCTI untuk desk Sumatera Selatan.
“Saya memang sangat senang dengan dunia wartawan. Selain bisa meliput ke sana-kemari, saya juga banyak dikenal dan mengenal pejabat,” kenang Chairul dengan mata berbinar, mengingat masa-masa ia mengejar narasumber.
Kedekatan Chairul dengan insan pers bukan sekadar hubungan simbiosis mutualisme antara narasumber dan pencari berita. Baginya, wartawan adalah kawan lama. Tak jarang, kantor hukumnya menjadi tempat ‘curhat’ bagi para jurnalis yang sedang dirundung masalah pribadi, mulai dari sekadar mencari solusi pemikiran hingga bantuan finansial.
“Banyak yang minta bantu di Luar persoalan hukum, baik sekadar minta bantuan pemikiran memecahkan masalah pribadi atau pun bantuan keuangan,” ujar Chairul yang memang dikenal suka membantu sesama.
Sifatnya yang ringan tangan membuat ia begitu dihormati di kalangan kuli tinta. Keakraban yang ia jalin saat masih aktif menjadi wartawan dan karena tulisan-tulisannya yang cukup dalam dan tajam itu banyak orang-orang besar yang mengenal Chairul, sekaligus membuka pintu komunikasi yang luas dengan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, tentara, maupun aparat penegak hukum lainnya.
“Sering konfirmasi dengan mereka (pejabat), jadi terjalin hubungan yang akrab,” tuturnya bangga.
Chairul mengatakan, setiap ia memilki ‘hajatan’ yang berkaitan dengan berita penanganan perkara, wartawan akan antusias memenuhi undangan tersebut. Alhasil, Kantor Hukum Chairul di Jalan Kapten A Rivai, tidak pernah sepi dari wartawan yang ingin meminta konfirmasi berita.
Meski Chairul lebih sering terlihat mengenakan toga hitam di ruang sidang, jiwa jurnalisnya tidak pernah benar-benar tanggal. Ia memahami betul bahwa setiap kasus hukum memiliki sisi kemanusiaan yang layak diceritakan. Dan di mata para wartawan Palembang, Chairul S Matdiah bukan sekadar narasumber, ia adalah abang, mentor, dan sahabat yang selalu membuka pintu rumahnya lebar-lebar bagi mereka yang datang membawa berita.
Bagi sang pengacara, popularitas adalah bonus, namun menjaga persaudaraan dengan mereka yang menulis sejarah setiap hari adalah sebuah kehormatan yang ia jaga hingga kini.
Di luar ruang sidang yang dingin, hubungan mereka adalah tentang berbagi beban. Menjadi pengacara dan wartawan di tengah kasus besar adalah pekerjaan yang menguras kewarasan.
Ketika ketuk palu hakim mengakhiri sebuah kasus, hubungan mereka tidak lantas putus. Chairul kembali ke kantor hukumnya yang rapi, dan wartawan kembali ke ruang redaksi yang berantakan.
Mereka tetap menjadi dua kutub yang berbeda, yang satu menjaga kerahasiaan klien, yang lain menuntut transparansi total. Namun, di tengah ketegangan itu, ada rasa hormat yang mendalam. Mereka tahu bahwa keadilan jarang bisa ditegakkan sendirian, ia butuh suara nyaring dari pena wartawan dan argumen tajam dari lisan pengacara. (js)






