TNI Amankan 31 Calon Pekerja Migran Ilegal di Perairan Nunukan-Sebatik

FAKTA, NUNUKAN - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 31 orang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal. Puluhan warga asal Sulawesi Selatan tersebut akan berangkat ke Malaysia secara unprosedural.

FAKTA, NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 31 orang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal. Puluhan warga asal Sulawesi Selatan tersebut akan berangkat ke Malaysia secara unprosedural.

‘’Mereka dikendalikan calo atau tekong melalui HP,’’ ujar Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto lewat keterangannya, Minggu (10/9/2023).

Arief menyebut, ketatnya pengawasan terhadap CPMI illegal di perbatasan RI-Malaysia, membuat modus para calo menyelundupkan mereka ke Malaysia berubah. Jika biasanya, para CPMI ditampung di rumah-rumah singgah sementara disiapkan para tekong, kini, para calo mengendalikan CPMI melalui ponsel.

‘’Mereka (para calo) memberitahukan harus kemana setelah sampai Nunukan lewat telfon selluler. CPMI ini naik angkot dan keberadaan mereka tidak berkumpul seperti biasanya, melainkan berpencar pencar untuk menghindari pengawasan petugas,’’ ujar Arief.

Penangkapan kali ini, dilakukan setelah petugas mencurigai gelagat tak biasa dari para pendatang tersebut, sehingga membuntuti mereka sekaligus mengamati pergerakannya.

Saat para CPMI berangkat dari Nunukan menggunakan speedboat 200 PK untuk menyeberang ke Sebatik. Personel TNI AL langsung melakukan pengejaran dan memotong jalur speed boat yang memuat 31 CPMI tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh, mereka telah membayar Rp 7 juta kepada calo, dengan janji akan diseberangkan sampai ke wilayah Sabah atau ke daerah Serawak, Malaysia. Para CPMI yang terdiri dari 10 orang laki laki, 14 perempuan.

Kemudian ditambah 2 anak laki laki serta 4 anak perempuan ini. Mereka memiliki tujuan berbeda beda, mulai dari hendak bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pabrik kayu, supir truk, sampai asisten rumah tangga.

Saat ini, petugas sudah mengantongi identitas calo atau tekong yang memfasilitasi, serta memungut biaya dari para CPMI tersebut. ‘’Kita masih lakukan pengejaran, sementara para CPMI yang kita amankan, kita serahkan ke BP2MI Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ ucap Danlanal. (*)