FAKTA — Pemerintah pusat memastikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Sumatera Barat pada tahun anggaran 2026 tidak jadi dipotong. Keputusan itu membuka ruang fiskal bagi daerah terdampak bencana, termasuk Kota Pariaman, untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascahidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Alokasi Tambahan TKD 2026 dan pemanfaatan belanjanya, sekaligus pembahasan anggaran penanganan rumah rusak, Rabu, 21 Januari 2026. Rapat digelar secara daring dan diikuti Wali Kota Pariaman Yota Balad dari ruang kerjanya.
Rakor itu juga dihadiri jajaran Pemko Pariaman, antara lain Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Kepala BPBD Ferry Ferdian Bagindo Putera, Kepala Bappeda Adi Junaidi, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Plt Kepala Dinas PUPRP Riko Jamal, serta Kepala Bagian Pemerintahan Yulia.
Dalam arahannya, Tito Karnavian yang juga menjabat Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera menyatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian TKD untuk tiga provinsi di Sumatera yang sebelumnya masuk skema efisiensi anggaran.
“Tiga provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nilai pengembalian TKD tersebut setara dengan TKD 2025 setelah efisiensi, yakni sebesar Rp 10,6 triliun,” kata Tito.
Untuk Sumatera Barat, yang memiliki 19 kabupaten dan kota dengan 16 daerah terdampak bencana hidrometeorologi Desember 2025, alokasi TKD 2026 disebut mengalami penambahan. Sebelumnya, total TKD bagi daerah terdampak tercatat sebesar Rp 2,451 triliun. Pada 2026, alokasi tambahan TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat mencapai Rp 2,639 triliun.
Selain soal fiskal, Tito juga memaparkan data kerusakan rumah akibat bencana berdasarkan pendataan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BNPB. Data tersebut menunjukkan ribuan rumah mengalami kerusakan, dari kategori ringan hingga berat.
Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta per kepala keluarga, sementara rusak sedang sebesar Rp30 juta per kepala keluarga. Adapun rumah rusak berat akan ditangani melalui penyediaan hunian sementara atau bantuan selama korban menumpang di rumah keluarga, sembari pembangunan hunian tetap yang dikoordinasikan BNPB dan didukung Kementerian Sosial.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Ia menyebut pengembalian TKD menjadi angin segar bagi daerah dalam memulihkan kondisi masyarakat pascabencana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan pengembalian TKD, serta kepada Bapak Mendagri Tito Karnavian yang telah ikut memperjuangkan agar daerah terdampak bencana di Sumatera kembali memperoleh ruang fiskal,” ujar Yota.
Menurut dia, keberlanjutan pemulihan tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Yota berharap koordinasi lintas pemerintahan tetap terjaga agar kebijakan fiskal yang diambil benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi ini sangat penting agar setiap kebijakan anggaran berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” katanya. (ss)






