FAKTA – Sekdakab Rejang Lebong Yusran Fauzi menghadiri forum Rakor (Rapat Koordinasi) se-Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Forum rakor ini dalam rangka memberikan pemahaman pada semua jajaran Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu yang bertanggung jawab di bidang birokrasi Pemerintahan. Forum rakor ini mengenai pembenahan perizinan dan optimalisasi pajak daerah terkait penyelenggaraan usaha mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Bengkulu.
“Saya didelegasikan Pak Bupati dan Wabup untuk menghadiri forum Rakor se-Provinsi Bengkulu ini. Intisari hasil dari forum rakor ini yakni, semua Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu tanpa terkecuali harus mutlak bisa memberikan pelayanan publik masyarakat”.
“Yakni mengedepankan kepentingan publik, berintegritas tinggi dan berupaya maksimal dalam mengupayakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari berbagai unsur terkhusus dari unsur Pajak Daerah,” kata Yuzran.
Disamping itu, lalu pembenahan perizinan dengan memberikan semua kemudahan baik dalam pelayanan dan realisasi dilapangan serta juga penyelenggaraan usaha mineral bukan logam dan batuan.
Rakor difasilitasi KPK RI ini dihadiri dan dibuka oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah,MMA, Perwakilan Polda Bengkulu, Perwakilan Korem 041 Garuda Emas Bengkulu, Perwakilan Kajati Bengkulu, Perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dan seluruh unsur Kepala-Kepala OPD dijajaran Pemprov Bengkulu. Serta dihadiri seluruh Sekkab /Kota se-Provinsi Bengkulu. (iju)






