Semua  

Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Wilayah, Abiansemal Kukuhkan Tim Satketi

Wabup Suiasa saat menghadiri pengukuhan Tim Satketi Kecamatan Abiansemal di aula Kantor Camat Abiansemal, Senin (9/7).
Wabup Suiasa saat menghadiri pengukuhan Tim Satketi Kecamatan Abiansemal di aula Kantor Camat Abiansemal, Senin (9/7).
Wabup Suiasa saat menghadiri pengukuhan Tim Satketi Kecamatan Abiansemal di aula Kantor Camat Abiansemal, Senin (9/7).
Wabup Suiasa saat menghadiri pengukuhan Tim Satketi Kecamatan Abiansemal di aula Kantor Camat Abiansemal, Senin (9/7).

CAMAT Abiansemal I Gst Ngr Surya Jaya, mengukuhkan Tim Satuan Keamanan Terintegrasi (Satketi) Kecamatan Abiansemal. Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan khususnya di wilayah Abiansemal. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Tripika Kecamatan Abiansemal, para perbekel se-Kecamatan Abiansemal dan tokoh masyarakat di aula Kantor Camat Abiansemal, Senin (9/7).

Camat Abiansemal, I Gst Ngr Surya Jaya, melaporkan, Satketi yang dibentuk di Kecamatan Abiansemal ini ada rangkaiannya dalam rangka saat mengikuti Diklatpim Tingkat lll Tahun 2018. Inovasi ini muncul dari sebuah ide, karena disadari bahwa Kabupaten Badung merupakan daerah tujuan wisata. “Dengan munculnya ide ini, kami ingin mempersiapkan diri dari stakeholder-stakeholder yang ada dan bagaimana kita menggabungkan semua kekuatan-kekuatan ini yang pada akhirnya akan mampu memberikan jaminan terhadap keamanan, minimal keamanan wilayah Kecamatan Abiansemal, yang nantinya dapat menjaga keamanan Badung dan Bali pada umumnya,” katanya.

Lebih lanjut Surya Jaya mengatakan, maksud dibentuknya Satketi ini untuk membangun kekuatan keamanan wilayah dengan melibatkan seluruh stakeholder, untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman, minimal di lingkungan masing-masing yang nantinya akan berdampak dan bermanfaat terhadap lingkungan yang lebih luas, menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab terhadap keamanan wilayah masing-masing. “Apabila mereka sudah diberikan tugas dan tanggung jawab, diyakini akan muncul rasa tanggung jawab secara individu maupun secara organisasi, untuk menjaga kerjasama dari kekuatan-kekuatan yang ada di masing-masing wilayah yang terdiri dari komponen-komponen yang ada digabungkan. Harapan ke depan akan ada kerjasama, tidak ada ego sektoral bahwa ini adalah kekuatan yang kita miliki dengan satu komando,” jelasnya.

Adapun kekuatan yang ada di kecamatan terdiri dari polsek, koramil, satpol PP, linmas dan Forum Pecalang yang digabungkan pada saat melakukan kegiatan. Camat sebagai penanggung jawab tim dan koordinator penanggung jawab lapangan adalah kapolsek dan danramil, serta penanggung jawab teknis adalah kasi tramtib.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Satketi ini. “Karena sejatinya dalam kehidupan bernegara kita telah diberikan amanah untuk melakukan langkah-langkah dan upaya menciptakan suasana aman. Keamanan merupakan hak dan kebutuhan dasar warga negara, namun di balik keamanan dan kenyamanan yang merupakan hak dan kebutuhan masyarakat, negara memiliki suatu kewenangan untuk mengatur, mengurus termasuk memberikan hukuman terhadap siapa pun yang melanggar hukum itu sendiri. Karena apa pun yang dilakukan oleh aparat-aparat negara termasuk aparat-aparat sosial kemasyarakatan sejatinya melakukan sesuatu yang telah diberikan kewenangan. Jadi negara telah memberikan kewenangan terhadap perangkatnya, termasuk perangkat formal dan perangkat sosial untuk melakukan upaya keamanan. Kita sebagai bagian dari perangkat-perangkat baik jajaran pemerintah, kepolisian, TNI dan seterusnya sampai ke tingkat desa di dalam negara telah memiliki kewenangan dan memiliki kewajiban dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat itu sendiri yang berkaitan dengan keamanan,” katanya.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, dengan adanya kewenangan dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bagaimana kita mengkolaborasikan kewenangan dan kewajiban agar tercapainya kebutuhan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama, konprehensif, terkoreksi, terkoneksi dan terintegrasi. “Negara memberikan kewenangan tertentu kepada aparat kepolisian yang berbeda dengan perangkat TNI maupun pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban yang sampai ke desa dinas dan desa adat, dengan prinsip menciptakan rasa trepti, kesukertan desa melalui pecalangnya”. (Rilis)