
BUPATI Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan. Bukan tanpa alasan giat ini dilakukan RA Momon (sapaan karib Bupati Bangkalan). Ia mendapat aduan dari masyarakat Bangkalan yang mengeluhkan buruknya pelayanan di Dispendukcapil. Terkait hal itu kemudian bupati berinisiatif melihat langsung kerja bawahannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penerbitan dokumen kependudukan.
Sementara itu keterangan yang didapat dari Kepala Dispendukcapil, Rudiyanto SSos MM, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat pagi (10/03) bahwa kedatangan orang nomor satu Bangkalan ke kantornya itu dalam rangka mendorong efektifitas Dispenduk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa lebih cepat dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan, Djayus Sajuti SH MH, bahwa Bupati Bangkalan sejak hari Rabu dan Kamis kemarin memang mendatangi kantor Dispenduk. Dituturkan Sayuti, kehadiran bupati di sana untuk mencari tahu kebenaran atas laporan warga yang dipersulit Dispenduk dalam pembuatan akte. Pada kesempatan itu pula bupati mengimbau agar Dispenduk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.

Menurut Kabid Pelayanan bahwa pelayananan dari pihaknya selama ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan tentang laporan warga kepada bupati, dirinya menjelaskan bahwa hal itu terjadi disebabkan karena pemohon kurang melengkapi persyaratannya dan harus dipending dulu prosesnya, bukan dipersulit. Tentang masalah itu sudah dijelaskan kepada bupati.
Hal berbeda disampaikan warga asal Kamal yang mengaku bernama Hidayat kepada FAKTA saat dijumpai di ruang pendaftaran Dispenduk. Kedatangan dirinya kali ini untuk mengambil aktenya yang sudah terbit. Ia menceritakan mulai mendaftar pembuatan aktenya sejak 9 Februari lalu dan baru selesai 10 Maret. Ia tidak tahu mengapa prosesnya harus selama itu hingga memakan waktu satu bulan lamanya ? Padahal, menurutnya, berkas persyaratannya sudah lengkap meski memang ada kesalahan foto copy pada berkas ajuannya yang seharusnya menjadi satu ( dalam selembar kertas), ia copy terpisah. (Hasan) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks






