Timbulkan Kerumunan, Ajang Lomba Dancer Dibubarkan Tim Gabungan Polresta Malang Kota

Majalahfakta.id – Ajang lomba Cover Dancer antarclub yang digelar di Mall Matos Jalan Veteran Kel  Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan tim gabungan terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP dipimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes., S.H., S.I.K.

Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.

“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena, ” tegas Kapolsek Klojen Kompol Domingos, Minggu (06/02/2022) .

Menurut keterangan Coky, Ketua Panitia mengatakan dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintahkan staf Humas Mall Sasmita,  untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang rencananya dimulai dari pukul 14.00 – 21.00 WIB.

“Selanjutnya Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring, ” pungkas Kapolsek. (mud)