Tim Terpadu Dinas Kehutanan Diterjunkan Bongkar Kasus Dugaan Perusakan HKP, Muba

Alat berat yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Majalahfakta.id – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, menurunkan tim terdiri dari, Galum Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Polda Sumsel, KPHP Kehutanan Desa Merang, Polisi Kehutanan (Polhut) Sumsel, dan Mitra Dinas Kehutanan LSM Legmas Muba.

Dalam tugasnya tim akan melakukan tindakan tegas, terhadap oknum diduga perusak Hutan Kawasan Produksi (HKP) di wilayah Desa Muara Merang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Ada sekira ratusan hektar hutan yang diduga dirusak oknum dalam hutan kawasan yang diusulkan, dalam program Hutan Sosial yang telah diverifikasi Dinas Kehutanan Tingkat I Propinsi Sumsel.

Sementara itu, sebagai mitra dan pendamping Dinas Kehutanan, LSM Legmas Kabupaten Musi Banyuasin. Suharto kepada majalahfakta.id mengatakan, kami merasa terpanggil dengan adanya perusakan Hutan Kawasan Produksi (HKP) yang akan ditanami sawit, oleh oknum.

“Kami hanya sebagai lembaga sosial, hanya bisa ikut memberikan informasi, kepada masyarakat maupun kepada aparat penegak hukum, yang bisa melakukan tindakan, seperti yang kami lihat di lapangan nampak alat berat yang digunakan oknum di duga tidak memiliki izin operasional dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar Suharto.

Lebih lanjut dikatakan, Suharto dengan adanya tindakan dari tim terpadu gabungan akan membuat jera para perambah dan perusak Hutan Kawasan Produksi dan tidak akan mengulanginya lagi.

Kepala Pemangkuan Hutan (KPH) Wilayah Muara Merang, Kabupaten Musi banyuasin Bambang Irawan, yang dihubungi melalui telepon selulernya 0821.867663XX untuk diminta konfirmasi tidak memberikan jawaban, siapa oknum tersebut dan begitu pula tindakan apa yang diberikan kepada oknum perambah dan perusak Hutan HKP oeh tim terpadu Dinas Kehutan Propinsi.

“Jangan hanya operator yang di tangkap”.

Namun sampai berita ini di kirim ke redaksi, dia tidak mau memberikan jawaban, terkesan ada yang ditutupi.(ito/hai)