Tim SAR Lanjutkan Pencarian Sampai Tidak Ada Korban Ditemukan

FAKTA – Pencarian korban runtuhnya bangunan mushola Ponpes Al Khoziny Buduran terus berlanjut. Senin (6/10/2025), memasuki hari ke delapan tim SAR gabungan mengevakuasi para korban. Tercatat korban mencapai 170 orang sejak musibah itu terjadi pada Senin, 29 September kemarin. Basarnas merinci jumlah korban selamat 104 orang, meninggal dunia 66 orang. Dihari kedelapan pukul 23.00, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 13 korban dalam keadaan meninggal dunia. Korban ke 13 ditemukan pukul 21.03 WIB.

Senin sore (6/10/2026),  Kepala Basarnas Marsda Mohammad Syafii melihat langsung proses pencarian korban yang sedang berlangsung. Ia mengatakan pencarian akan terus berlangsung selama 24 jam. Pencarian tidak akan berhenti sampai tidak ada lagi korban yang ditemukan. Ia akan menyatakan operasi itu selesai jika lokasi kejadian sudah benar-benar bersih. Ia sendiri tidak bisa memastikan kapan operasi itu selesai. Ia katakan operasi bisa selesai malam hari ini namun juga bisa besok pagi atau besok siang.

“Kalau benar-benar lokasi itu sudah bisa kita clearkan, saat itu kita dari Badan Nasional sudah bisa mendekler (mengumumkan) bahwa operasi yang dilakukan oleh Badan SAR Nasional bisa dinyatakan selesai,” ucapnya.

Ia juga katakan proses evakuasi akan tetap dilakukan dengan kehati-hatian. Alat berat akan digunakan penuh dengan perhitungan untuk mencacah reruntuhan. Pasalnya bangunan beton yang runtuh masih menyambung dengan bangunan lainnya.

“Material reruntuhan ini masih terkoneksi dengan bangunan disebelah, masih membutuhkan cutting terhadap struktur reruntuhan ini,” ujarnya.

Marsda Mohammad Syafii mengatakan operasi musibah runtuhnya bangunan mushola Ponpes Al Khoziny menjadi operasi khusus. Semua instansi terlibat didalamnya. Instansinya sendiri sudah mengumumkan bahwa operasi kali ini akan diperpanjang. Secara aturan perpanjangan bisa dilakukan per tiga hari. Namun jika korban sudah tidak ditemukan maka operasi yang dilakukan Basarnas akan dihentikan. Ia katakan operasi bisa saja berlanjut oleh instansi lainnya seperti BNPB maupun Kementerian Sosial.

“Sebenarnya kita memiliki ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan SAR Nasional bahwa operasi normal dilaksanakan selama tujuh hari, itu kalau dilaksanakan secara mandiri, tapi operasi yang kita laksanakan ini sudah menjadi operasi khusus,” ucapnya. (Lik)