Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Jambret dan Curanmor di Tommo

Terduga pelaku jambret dan curanmor inisial Alfin alias Apping (20) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali berhasil mengamankan terduga pelaku jambret dan curanmor di Tommo Mamuju Sulawesi Barat.

‎Hal ini Tim Resmob Polres Mamuju dalam mengungkap dan menangkap pelaku setelah menerima laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 36 / I / 2026 / SPKT / Polresta Mamuju,

‎Kasat Reskrim Akp Agustinus Pigay membenarkan Penangkapan tersebut.

‎”Benar, telah diamankan pelaku curanmor seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) di tempat persembunyiannya,” ungkap Akp Agustinus Pigay pada Sabtu (14/3/2026).

‎Pelaku diketahui sebelumnya juga pernah melakukan aksi jambret dijalan dengan mengambil paksa sebuah handphone, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

‎”Dari hasil interogasi awal, Alfin alias Apping mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha RX King di wilayah Tommo. Lalu Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah yang berada di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman),” ujar Kasat Reskrim

‎Lanjut ia katakan saat ini terduga pelaku Alfin alias Apping beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

‎Lebih lanjut KaTim Resmob Polresta Mamuju Aiptu Samsul Alam menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Mamuju.

‎‎”Sebelumnya, kami Tim Resmob juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat orang pelaku dan 27 unit sepeda motor yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

‎”Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar, ” imbaunya. (Ammank-007)