Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Tangkap DPO Curanmor Lintas Provinsi

ICH (27), tersangka sindikat curanmor lintas provinsi, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Selasa (10/3/2026), Polisi menagkap ICH di Kotamobagu, Sulawesi Utara dan menyita sejumlah sepeda motor hasil curian. (foto: ammank007/majalahfakta.id)

‎‎FAKTA –  Tim Reserse mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial ICH (27) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor lintas provinsi.

‎‎Tersangka pelaku yang diketahui inisial ICH yang diduga kuat sebagai otak dan sekaligus sebagai pelaku di balik aksi pencurian di 15 TKP yang berbeda, Pelarian selama dia DPO yaitu, empat provinsi Sulbar Sulteng, Gorontalo, berakhir di provinsi Sulut tepatnya di Kotamobagu diamankan oleh Tim Resmob polresta Mamuju

‎‎Dalam Press Release, ​Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdiyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa ICH terdeteksi setelah tim melakukan pelacakan intensif hingga ke luar wilayah Sulawesi Barat. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, tersangka ICH mencoba melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas.

‎”Anggota terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur atau hadiah ‘timah panas’ ke arah kaki pelaku karena ia mencoba kabur saat hendak diamankan,” ungkap Kombes Pol Ferdiyan. Selasa, 10 Maret 2026.

‎‎​Keberhasilan penangkapan ini membawa babak baru dalam penyidikan. Melalui pengembangan di lapangan, Polresta Mamuju berhasil menyita tambahan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku. ICH sendiri diketahui merupakan pemain lama yang tidak hanya menyasar wilayah Mamuju, tetapi juga aktif beroperasi di berbagai daerah lintas provinsi.

‎‎​Saat ini, ICH beserta belasan unit motor curian telah berada di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. (‎Ammank-007)