
TIM Khusus Kejati Aceh melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati Simeulue, Drs Darmili, di seputaran kota jalur dua Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Selasa (29/3).
Kedatangan Tim Khusus Kejati Aceh tersebut mencari dokumen untuk barang bukti terkait kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di mana pihak Kejati Aceh telah menetapkan Drs Darmili sebagai tersangkanya.
Sebelumnya 5 orang Tim Khusus Kejati Aceh yang diketuai Satria Abdi SH MH itu terpaksa tertahan lebih kurang satu jam dikarenakan kediaman mantan bupati tersebut terkunci. Hingga mereka terpaksa berkoordinasi dengan sopir pribadi Darmili untuk menghubungi Darmili melalui telepon selulernya. “Hasilnya, Pak Darmili sangat kooperatif dan menerima rumahnya digeledah oleh Tim Khusus Kejati Aceh,” sebut Satria.
Dalam penggeledahan itu orang lain tidak dibenarkan masuk ke rumah Darmili selain petugas Tim Khusus Kejati Aceh tersebut. Hasil penggeledahan itu pun pihak Tim Khusus Kejati Aceh belum bisa memberikan keterangan, karena masih berlanjut di titik lain salah satu kantor PDKS yang dilakukan pada keesokan harinya. (F.986)
www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com
Tim Khusus Kejati Aceh Geledah Rumah Mantan Bupati Simeulue
Rekomendasi untuk kamu

TABALONG, majalahfakta.id — Sejumlah mantan karyawan PT Bagas Bumi Persada atau PT BBP, mendatangi Gedung…

TABALONG, majalahfakta.id – Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB…

FAKTA – Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) Sumatera…

Palu, majalahfakta.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan DPRD Sulawesi Tengah memperkuat sinergi…

Mamuju, majalahfakta.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda…

