Daerah  

Tilep PBB, Sekdes Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Tegal, Dipecat

FAKTA – Merasa kecewa terhadap Carik Karangjambu, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal yang diduga menilep uang PBB (Pajak Bumi Bangunan), ratusan warga desa  melakukan demo di kantor balai desa setempat, Rabu (18/9 2024).

Mereka datang untuk meminta kepada kepala desa untuk menghentikan Hadi Santoso dari jabatan sekretaris desa (carik), karena perbuatannya telah merugikan masyarakat. Para pendemo dalam penyampainnya, mengaku sudah muak dengan Hadi Santoso selama menjabat sebagai carik.

Apalagi selama menjabat, warga banyak dikecewakan termasuk berkait dengan pajak PBB yang belum disetorkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kabupaten Tegal.

Kepala Desa Karangjambu Muhammad Asmawi, SH karena adanya tuntutan warga, pada saat itu juga langsung mengeluarkan surat penghentian Hadi Santoso sebagai carik/sekdes. Namun, warga tidak langsung begitu percaya dengan surat penghentian yang dibuat oleh kepala desa itu. Warga yang telah berkumpul di depan balai desa kemudian meminta agar Hadi Santoso secara langsung menyampaikan pengunduran diri di hadapan warga. Atas desakan itu, Hadi kemudian menyampaikan pengunduran diri disertai permintaan maaf kepada warga.

Masyarakat pendemo setelah tuntutannya dikabulkan membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Setelah para pendemo pulang, di Aula Balai Desa Karangjambu dilakukan  audiensi dari LBH Garuda Kencana Perwakilan Guci yang mendampingi masyarakat. Dalam audiensi tersebut  dihadiri langsung oleh Puspika, diantaranya Danramil Balapulang Suharto, Kapolsek Balapulang Iptu Herry Camat Balapulang Muhammad Sihabuddin dan perwakilan dari Dispenda Kabupaten Tegal Hasto Susmito.

Dalam audiensinya itu, LBH Garuda Kencana meminta kejelasan desa dan Dispenda terkait dengan kejelasan pajak PBB yang sudah dibayar masyarakat tapi belum disetorkan ke Dispenda.

“Banyak warga sudah merasa menyetorkan melalui perangkat desa, namun masih ada tagihan PBB,” ujar advokat Harviyanto, S.H., dari LBH Garuda Kencana.

Menanggapi masalah tersebut, Muhammad Asmawi, Kepala Desa Karangjambu berjanji untuk segera menelusuri pajak PBB yang telah disetorkan oleh warga. Apabila ada uang pajak yang tersumbat di petugas, maka pihaknya akan segera meminta agar disetorkan. Hal ini semata-mata untuk menciptakan ketertiban wilayah kami,” tegas Kades. (sus)