Utama  

Tiang Telkom Berdiri di Bahu Jalan, Anggota DPRD Tubaba Angkat Bicara

Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Roni S.I.P. angkat suara terkait polemik tiang milik Telkom.

Majalahfakta.id – Terkait perihal penanaman tiang besi milik perusahaan Telkom Indonesia, yang terpasang dengan gagahnya di bahu jalan sepanjang jalan Mulyo kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Senin (6/6/2022).

Salah seorang anggota DPRD Tulang Bawang barat Roni S.I.P. angkat bicara kepada pewarta, tentang peraturan yang sebenarnya.

Tiang tidak boleh ditanam di bahu jalan karena akan berdampak membahayakan pengguna jalan nantinya dan bisa saja pengandara motor menabrak tiang tersebut.

Malah bisa menghilangkan nyawa seseorang, akibat tiang yang berdiri di bahu jalan.

Ia pun mengatakan, pihak perusahaan telah menyalahi aturan.

Lanjutnya, “seharusnya tiang tiang itu ditanam di luar bahu jalan dan pihak perusahaan harus meminta izin ke pada masyarakat mana yang lahannya kena. Jangan langsung menancapkan tanpa meminta izin terhadap pemilik tanah.

Imbauan kepada pihak Telkom Indihome, bisa memindahkan tiang-tiang tersebut di luar bahu jalan.

“Apabila masih tidak mengindahkan himbauan ini ,DPRD akan memanggil pihak perusahaan tersebut, ” pungkasnya. (wis/oln)