Daerah  

Terungkap, PT. Petro Muba Kembali Dipertanyakan, Rp1,4 Triliun Dana dan Program HSSE Dinilai Tak Jelas Arah

Sujarnik mewakili masyarakat Muba saat demo di depan kantor Pemkab Muba.

FAKTA – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Petro Muba Holding kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, masyarakat Musi Banyuasin (Muba) mempertanyakan secara terbuka kontribusi nyata perusahaan tersebut terhadap kesejahteraan rakyat setempat, terutama terkait transparansi dana Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang bersumber dari Pertamina EP Ramba Field selama lima tahun terakhir.

Senin (14/7/2025), sekitar pukul 10.10 WIB, sejumlah perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Muba menggelar aksi damai di Kantor Bupati.

Mereka adalah Sujarnik, Deltra, Firiadi, serta warga dari Desa Tungkal Jaya, Keluang, dan Batang Hari Leko.

Dalam orasinya, Sujarnik dengan tegas menyatakan kekecewaannya atas ketidakjelasan penyaluran dana HSSE sejak tahun 2019 hingga 2024.

“Kami bertanya, kenapa hanya desa Babat, Kuku, dan Sungai Angit yang menerima manfaat? Lalu bagaimana dengan desa kami yang juga terdampak aktivitas pengeboran? Dana ini untuk siapa sebenarnya?” tegas Sujarnik di hadapan peserta aksi.

Tidak hanya soal distribusi dana HSSE, massa juga menyoroti besarnya transaksi keuangan PT. Petro Muba Holding yang mencapai Rp1,4 triliun dalam kurun 2022–2023, termasuk modal sebesar Rp809 miliar yang hingga kini belum dijelaskan asal-usulnya secara terbuka kepada publik.

“Kami menuntut transparansi. Modal Rp809 miliar itu dari mana? Apakah itu uang rakyat? Kami berhak tahu, karena ini perusahaan milik daerah,” lanjut Sujarnik.

Lebih jauh, massa mendesak agar PT. Petro Muba Holding memberikan penjelasan resmi soal tanggung jawab pengelolaan ratusan sumur minyak tua—sebanyak 565 titik—yang dikelola oleh masyarakat secara tradisional di Kabupaten Muba.

Menurut mereka, perusahaan seolah lepas tangan terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari operasi tersebut.

Sayangnya, aksi tersebut tidak mendapat respons dari pihak Pemkab Muba. Tidak satu pun pejabat hadir menemui para demonstran di halaman kantor bupati.

Merasa diabaikan, massa pun bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Muba. Di sanalah mereka akhirnya ditemui langsung Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay.

“Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan manajemen PT. Petro Muba Holding,” ujar Afitni di hadapan massa.

Upaya konfirmasi terhadap Direktur PT. Petro Muba Holding, Khadafi, juga menemui jalan buntu. Media ini telah mencoba menghubunginya melalui nomor pribadi pada Selasa pukul 11.07 WIB. Namun, pesan hanya dibaca tanpa ada balasan.

Sikap diam tersebut justru memperkuat dugaan publik akan adanya ketertutupan informasi dan lemahnya akuntabilitas perusahaan milik daerah tersebut.

Masyarakat kini menanti tindak lanjut konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk mengurai benang kusut yang menyelimuti PT. Petro Muba Holding.

Redaksi akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan klarifikasi dan pertanggungjawaban resmi dari pihak-pihak terkait. (Laporan : ito || majalahfakta.id)