Teror Deepfake Guncang Jatim, Wajah Gubernur Dipalsukan, AI Jadi Senjata Tipu-tipu Siber

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkap skenario licik para pelaku yang memalsukan pernyataan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

FAKTA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar kejahatan siber berteknologi tinggi yang menyasar langsung kredibilitas kepala daerah.

Modus yang digunakan, manipulasi video menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi deepfake.

Dalam konferensi pers Senin (28/4/2025), Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkap skenario licik para pelaku yang memalsukan pernyataan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan menyulap video asli menjadi jebakan visual penuh tipu daya, pelaku menyebarkannya di media sosial untuk mengelabui masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, wajah dan suara Khofifah dimodifikasi sedemikian rupa agar tampak menyampaikan pesan palsu.

Para penjahat digital ini juga membuat akun media sosial tiruan yang tampak resmi, menambah kelicikan aksi mereka.

Tak hanya Khofifah, nama Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah juga dicatut dengan modus serupa.

Ketiga pelaku, yakni AMP (32), AH (34), dan UP (24), berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.

Mereka kini harus mempertanggungjawabkan aksi digital mereka yang telah mengaburkan batas antara realitas dan rekayasa.

Dalam video manipulatif tersebut, para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah, yakni Rp500.000, seolah-olah merupakan program khusus dari Gubernur Jatim bagi warga Jawa Timur, lengkap dengan surat-surat resmi tanpa proses pembayaran di tempat (COD).

Kapolda menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, motif ketiga pelaku adalah murni untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi,” tegasnya.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa aksi para pelaku berlangsung selama tiga bulan. Dari aksinya, para pelaku mengantongi keuntungan sebesar Rp87.600.000 dengan korban yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku Utara.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jatim dan seluruh jajaran atas penanganan kasus ini.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa teknologi harus digunakan dengan niat baik dan cara yang benar,” ujarnya. (Laporan : F 1 || majalahfakta.id)