Majalahfakta.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berhasil menguak penggunaan anggaran bernilai fantastis di PDAM Giri Tirta. Terkuaknya ini setelah Bupati Gresik melakukan sidak dan evaluasi, di kantor PDAM Giri Tirta, Jalan Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Terungkap, adanya pengeluaran anggaran yang tidak masuk akal karena nilainya fantastis mencapai Rp 8 miliar. Pengungkapan ini dilakukan pasca dicopotnya seluruh jajaran Direksi PDAM Giri Tirta Gresik.
Bupati Fandi menemukan adanya kebobrokan manajemen PDAM Giri Tirta yang lama. PDAM yang selama ini berdalih merugi dan tidak bisa menyetor pendapatan asli daerah (PAD), ternyata mengalokasikan anggaran dana pensiun mantan pejabat dan pengadaan seragam pegawai. Dana pensiun Rp 8 miliar dan pengadaan baju seragam Rp 600 juta per tahun.
“Saya pastikan anggaran itu kita stop. Mohon maaf kita belum bisa memberikan anggaran tersebut karena kewajiban BUMD adalah untuk memberikan bantuan ke PAD belum dilakukan,” tegas Fandi.
Fandi melanjutkan, anggaran pensiun dan pengadaan baju seragam dihentikan karena kondisi keuangan perusahaan sedang terancam kolaps. Keuangan PDAM sedang kritis dan masuk perawatan intensif care unit (ICU).
“Penggunaan anggaran harus efisiensi dan efektif. Harus mengencangkan ikat pinggang,” sambung Fandi.
Meski demikian Fandi memberi toleransi jika belanja kebutuhan yang urgent untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan tetap diperbolehkan.
“Apa yang menjadi kebutuhan hari ini dan memang butuh silakan belanja. Bukan mindset pengadaan. Pengadaan yang tidak penting, seragam dan sebagainya stop. Jangan sekali-sekali belanja kalau tidak sesuai kebutuhan,” tegasnya. (R01)






