Daerah  

Terkait Penanganan Gempa, KMS Sulbar Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Mamuju

KMS memyampaikan beberapa hal yang dianggap masih menyisahkan problem penanganan musibah gempa di mamuju.

FAKTA – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Prov. Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju terkait penanganan musibah Gempa yang masih dianggap menyisahkan problem, Selasa, 19/7/2022.

Aksi unjuk rasa tersebut, KMS memyampaikan beberapa hal yang dianggap masih menyisahkan problem penanganan musibah gempa di mamuju.

Jubir Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulbar Muhammad Irfan Herianto, mengatakan ada 9 point tuntutan kami yaitu :

1. Mendesak BPBD Kabupaten Mamuju menyalurkan sisah Dana Tunggu Hunian (DTH).

2. Tuntaskan Pembayaran Dana Stimulan Tahap Pertama.

3. Mendesak Pemkab Mamuju Segera Menyalurkan Dana Stimulan Tahap Ke dua.

4. Mengevaluasi Tim Pendamping Dan Tim Assesmen Penyaluran Dana Stimulan.

5. Mendesak Pemkab Mamuju Membuat Perda Tentang Mitigasi Bencana.

6. Mendesak Pemkab Mamuju Untuk Segera Melakukan Pemulihan Ekonomi Terhadap Korban Gempa Mamuju.

7. Meminta BPKP Mengawal Penyaluran Dana Stimulan Tahap Pertama.

8. Meminta Progres Report Dana Siap Pakai Sebesar Rp. 250 Juta.

9. Evaluasi Kinerja BPBD Kabupaten Mamuju.

Lanjut, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno dalam tanggapannya mengatakan, hasil uji publik data kategori bantuan rumah rusak stimulan tahap pertama yaitu, 1075 KK rusak berat, 2468 KK rusak sedang, 5044 KK rusak ringan.

Lebih lanjut ia katakan 231 Kepala Keluarga yang belum tersalurkan karena pemberkasannya belum lengkap dan diberikan keringanan, minimal hanya surat keterangan dari kelurahan tentang bukti kepemilikan. dan kemudian dia juga katakan terkait penyaluran dana stimulan tahap pertama, penyelesaiannya ditarget selama satu bulan kedepan,” jelas Taslim.

Selanjutnya Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menjelaskan bahwa problem ini salah satunya disebabkan karena terkendala pemberkasan yang belum lengkap.

“Jadi, proses penyaluran bantuan stimulan tahap pertama masih tetap di jumlah 95%, dan ada 231 Kepala Keluarga yang belum menerima haknya karena alasan pemberkasan yang belum lengkap dan pihaknya akan segera mengirim surat tembusan ke BNPB RI terkait penolakan SK nomor 25 tahun 2022,” ujar Sutinah.

Dan untuk anggaran dana operasional tim assesment tahap II akan dimasukkan dalam pembahasan APBD perubahan tahun ini,” tutup Sutinah Suhardi. (amk)