Terduga Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam ke Operator SPBU Belang-Belang Ditangkap Satreskrim Polresta Mamuju ‎

‎Polresta Mamuju Telah mengamankan terduga pelaku berinisial IS (56) bersama BB senjata tajam jenis parang. (Foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial IS (56) beserta barang bukti (BB) yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap petugas SPBU di Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,

‎Penangkapan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan dari seorang perempuan berinisial M yang berprofesi sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang.

‎Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4/2026) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IR (56) terhadap korban M dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

‎Lanjut, motif pelaku melakukan pengancaman dilatar belakangi oleh emosi karena pelaku tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.

‎Penolakan tersebut dilakukan oleh korban operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi (plat) kendaraan yang digunakan,” jelas Kasat Reskrim.

‎Lebih lanjut ia tambahkan kini pelaku Pria berinisial IS (56) tersebut telah diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis parang serta mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan.

‎Saat ini, pihaknya masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Agustinus Pigay

‎Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak tanpa menggunakan kekerasan, ” imbaunya. (Ammank-007)