Terbongkar, Oknum Ketua DPC PSI Gubeng, Surabaya Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Polisi mengamankan oknum Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

FAKTA – Miris, mendengar sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti asuhan kawasan Sukolilo.

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian, peristiwa ini bermula dari ibu korban menitipkan CH di panti asuhan itu.

Korban dititipkan di panti asuhan itu lantaran keluarganya merasa CH sedang terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya.

Sedangkan Rizky yang juga mengaku sebagai pendeta ditunjuk melakukan pengobatan secara rohani.

Setelah tiga hari pihak keluarga menitipkan korban ke panti asuhan tersebut, alih-alih pelaku mengobati korban, pada saat kondisi sedang sepi, dia malah melecehkan perempuan usia 19 tahun itu di lantai dua panti asuhan.

Guna memuluskan aksinya, Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, yang sebenarnya merupakan korek api.

Hal itu ia lakukan agar CH tak menceritakan aksi bejat itu ke ibunya.

Perbuatan Rizky kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian.

Pelaku kemudian ditangkap di panti asuhan tersebut pada Rabu (3/4/2024).

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dipecat dari partai berlambang mawar itu.

Pemecatan dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto.

Aan mengatakan, Rizky memang kader PSI, namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Aan, Sabtu (13/4).

Aan juga menjelaskan, PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan.

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (red)