Terbongkar, Modus Baru Penipuan MBG, Warga Diminta Data Pribadi untuk Dibuatkan NPWP

FAKTA – Tim Penyidik Polda Jawa Timur berhasil menangkap TD (38), pelaku penipuan bermodus manipulasi data pribadi untuk mendapatkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam aksinya, TD meminta data seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie dari masyarakat dengan iming-iming bantuan MBG, tanpa perlu repot datang ke kantor pajak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka menawarkan pembuatan NPWP elektronik secara daring sebagai syarat menerima MBG.

Setelah mengumpulkan data-data warga, TD memproses pembuatan NPWP tanpa sepengetahuan mereka.

Aksi ini akhirnya terbongkar setelah sejumlah warga merasa dirugikan dan melapor ke pihak berwajib.

“Kemudian tersangka meregister SIM card dan didaftarkan rekening e-wallet secara online serta kegunaannya kemudian dibuatkan akun toko online dalam aplikasi shopee affiliate,” jelas Kombes Pol. Jules dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

Lebih jauh Kombes Pol. Jules menerangkan, data milik warga itu kemudian dibuatkan 130 akun toko online oleh tersangka.

Lalu, data digunakan tersangka untuk melakukan live streaming di toko online Kayla shop sejak Desember 2024.

“Setelah mendapat keuntungan kemudian di simpan di e-wallet milik tersangka yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ungkap Kombes Pol. Jules.

Tersangka dijerat Pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dirubah UU nomor 1 tahun 2024 dan atau pasal 67 ayat 3 jo pasal 65 ayat 3 UU RI nomor 27 tahun 2002 dengan ancaman 12 tahun dan denda Rp12 miliar. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)