Majalahfakta.id – Seorang terapis asal Sampang, Madura Diperkosa tiga pemuda hingga pingsan Barang milik pribadinya seperti uang sebanyak Rp 40 ribu dan telepon genggam digondol tiga tersangka yang kini sudah diringkus Polisi, Jumat (18/6/2021).
Tiga tersangka asal Surabaya berinisial FCP (20), GDR (23), dan VMD (27), ditangkap aparat Polsek Gubeng. Korban berprofesi terapis berinisal NH (31) dengan tarif jasa yang mereka sepakati Rp 250 ribu selama 90 menit. Pemesanan jasa pijat ini bermula dari sebuah aplikasi pesan instan pertemanan yang kerap dikaitkan dengan bisnis prostitusi online.
Baca Juga : Swab Hunter Polsek Gubeng, Seorang Ojol Sempat Menolak
Peristiwa pemerkosaan dilakukan ketiga tersangka pada korban terjadi di indekos harian yang sebelumnya sudah disewa FCP di kawasan Jalan Barata Jaya. Di indekos itulah ketiga tersangka menunggu korban dan sudah merencakan aksi jahatnya.
“Sebelumnya NH diantar suaminya sekira pukul 23.30 WIB. Setelah mengetahui korban datang, FCP dan VMD bersembunyi di dalam lemari,” kata Kompol Akay Fahli, alumni Akademi Polisi tahun 2009, Jumat (18/6/2021).
Selanjutnya, korban memijat tubuh GDR yang berbaring di atas kasur. Setelah 30 menit, GDR meminta berhenti sejenak dan menyilakan korban untuk beristirahat sejenak. Tersangka GDR kemudian duduk di kursi kamar.
Baca Juga : Bupati Giri Prasta Dampingi Dewan APKASI Audiensi ke Gubernur Bali
Tak lama kemudian, kedua tersangka yang bersembunyi di dalam lemari keluar. Sorntak korban yang duduk di ujung ranjang terkejut. Tersangka VMD langsung membekap mulut dan merangkul tubuh korban dengan kuat.
Sementara GDR memegang tangan dan kaki korban.Saat tak berdaya, ketiga tersangka kemudian memerkosa korban secara bergiliran. Aksi bejat itu berlangsung hingga Minggu dini hari, 13 Juni 2021. Ketiga tersangka kemudian keluar dari kamar indekos, meninggalkan korban dalam kondisi pingsan.
Sekira pukul 01.00 WIB, suami korban yang gelisah karena istrinya tak kunjung keluar lantas masuk ke dalam kamar bersama penjaga indekos. Sang suami terkejut melihat istrinya (korban, Red) tak sadarkan diri dengan luka lebam di wajah. Setelah mendengar cerita sang istri ketika sudah sadar, keduanya melapor ke Polsek Gubeng. (ren)






