Majalahfakta.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana sempat menanyakan kejelasan proyek pembangunan gedung pengganti kantor Kecamatan Cinangka di Pertemuan Reses antara Anggota DPRD Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Jumat (18/6/2021) lalu.
“Kami belum dapat informasi lagi terkait hal itu, tapi saya yakin Pemprov juga pasti akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan kantor Kecamatan Cinangka itu. Kebetulan kemarin juga mungkin anggarannya banyak yang terkena refocusing di Pemprov, mudah-mudahan kalau bisa (dianggarkan) diperubahan ya nanti diperubahan,” ujar Okeu, Kamis (09/9/2021).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 sejatinya berencana membangun gedung pengganti kantor Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang yang terdampak akibat pelebaran Jalan Raya Palima – Cinangka (Palka).
Proyek yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Hasil Perhitungan Seluruh (HPS) Rp3,8 miliar itu mangkrak hingga saat ini, sementara untuk waktu pelaksanaannya sudah habis.
Dalam setahun, hanya ada pondasi dan tiang-tiang kolom yang berdiri di atas lahan yang terletak di belakang kantor Kecamatan Cinangka. Rencananya gedung itu akan dibangun terdiri dari dua lantai.
Kondisi bangunan yang terdampak sudah memprihatinkan. Sementara kejelasan kapan pembangunan gedung penggantinya akan dilanjutkan masih belum terdengar kabarnya.
Menurut Okeu, kondisi bangunan kantor Kecamatan Cinangka saat ini memang memprihatinkan seperti ada beberapa plafon yang bolong dan para pegawai kecamatan pun merasa tidak tenang saat melakukan aktivitas.
Namun, pihaknya saat ini tidak menyiapkan anggaran untuk biaya pemeliharaan dikarenakan kantor yang terdampak pelebaran jalan itu rencananya akan dipindahkan ke bangunan pengganti yang pembangunannya menjadi wewenang Pemprov Banten. (ren)






