Tega, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung di Pedanda Kabupaten Pasangkayu, Sulbar

Diketahui pelaku inisial NS (22) setelah membunuh korban MY yang berstatus ayah kandung sendiri.

FAKTA – Seorang ayah berinisial MY (60), warga Kecamatan Pedanda, Kabupaten Pasangkayu Sulbar tewas di tangan anak kandungnya sendiri, NS (22), Senin, (19/9/2022).

Diketahui pelaku inisial NS (22) setelah membunuh korban MY yang berstatus ayah kandung sendiri, diduga sebelumnya ada percekcokan, dan langsung menyerahkan dirinya ke Reskrim Polres Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan, membenarkan hal tersebut, dan pelaku saat ini sudah diamankan setelah menyerahkan dirinya usai membunuh ayah kandung sendiri, di Mapolres. Dengan dasar laporan LP/B/IX/2022/SPKT/Polres Pasangkayu/2022, tertanggal 19 September 2022.

“Iya betul, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan Polres sudah menangani tersangka yang saat ini telah menyerahkan dirinya, di Mapolres, untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ronal.

Adapun motif kejadiannya, dijelaskan Ronal, karena korban yang merupakan ayah kandungnya sering berhutang kepada orang lain dan pelaku yang membayar. Dan juga pelaku sering peringati agar tidak berhutang namun korban marah dan terjadi cekcok sehingga dalam keadaan emosi pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

Setelah itu lanjut Ronal, terlapor menyuruh isterinya untuk mengambil sepeda motor. Setelah isteri terlapor datang membawa sepeda motor kemudian terlapor langsung meninggalkan korban yang saat itu dalam keadaan duduk bersimbah darah di depan rumah Bapak Mail menuju ke Polres Pasangkayu untuk menyerahkan diri. (amk)