
SISTEM Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mampu memberikan peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan khususnya di Kabupaten Badung. Untuk itu di tahun 2019 nanti Pemkab Badung menargetkan 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung mampu menerapkan SPIP Level 3 (Terdefinisi). “Saat ini kita sudah mempunyai 12 OPD yang telah mencapai SPIP level 3, dan kita targetkan lagi 10, sehingga di tahun 2019 terdapat 22 OPD yang menunjukkan pada level 3 terdefinisi,” tegas Wabup Ketut Suiasa saat menyampaikan direktifnya dalam rangka penguatan SPIP untuk peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan, Senin (30/7) di ruang rapat Inspektorat, Puspem Badung. Kegiatan tersebut dipimpim Inspektur Luh Suryaniti dan diikuti pimpinan OPD.
Suiasa yang didampingi Inspektur Luh Suryaniti menekankan, komitmen Pemkab Badung untuk mencapai SPIP level 3 sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, di mana seluruh pemerintah daerah berada pada level 3. Dari hal tersebut dalam pemenuhan pemetaan target/capaian pembangunan oleh Kementerian Pembangunan/Bappenas, Inspektorat Badung menetapkan target prosentase penerapan SPIP level 3 pada OPD tahun 2019 yaitu 22 OPD (86,84%).
Sementara penilaian maturitas SPIP tahun 2017 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali terhadap penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Badung dengan uji petik 12 OPD menunjukkan pada level 3 dengan skor 3,303.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa PP No. 60 Tahun 2008 menyebutkan SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Level maturasi SPIP terdiri dari; level 1 (rintisan), level 2 (berkembang), level 3 (terdifinisi), level 4 (terkelola dan terukur) dan level 5 (optimum). “Untuk peningkatan dan penguatan level maturitas SPIP di tahun 2018 dan memenuhi target nasional 2019, selain OPD yang ditargetkan, kami harapkan pula agar seluruh OPD pada level 3,” katanya. Untuk itu seluruh Kepala OPD harus meningkatkan penyelenggaraan SPIP di lingkungan kerjanya masing-masing dengan mengimplementasikan 5 (lima) unsur SPIP yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. (Rilis)






