Tangani Kecelakaan Maut di Tapian Dolok, Kanit Gakkum dan Kapolsek Serbalawan Tunjukkan Respon Cepat

FAKTA – Aksi cepat tanggap personel Polres Simalungun kembali terbukti saat menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kejadian tragis ini melibatkan tiga kendaraan sekaligus dan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di jalur Pematang Siantar-Medan, tepatnya KM 19-20 area perkebunan karet PT Bridgestone.

“Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk penanganan,” ujar Kanit Gakkum Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, SH saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 18.10 WIB.

Dalam penanganan kasus ini, IPDA Yancen mendapat dukungan penuh dari Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH. Kolaborasi solid kedua pejabat ini membuahkan hasil optimal dalam pengungkapan kronologi kecelakaan.

Tiga Kendaraan Terlibat, Satu Korban Tewas di Lokasi

Kecelakaan bermula saat Anggiat Pandiangan (71), warga Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean mengendarai sepeda motor GL Pro warna hitam tanpa pelat nomor dari arah Pematang Siantar menuju Medan.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban diduga berusaha menyalip bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang sedang berhenti menurunkan penumpang,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan kronologi kejadian.

Nahas, stang kiri motor korban justru menabrak kaca lampu belakang kanan bus yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36), warga Desa Huta Bayu. Benturan itu membuat motor GL Pro oleng ke kanan dan hilang kendali.

Tragedi berlanjut ketika motor tersebut bertabrakan frontal dengan mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang datang dari arah berlawanan, dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27), warga Sitapongan, Kecamatan Sipahutar.

“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 5 juta,” ucap Kanit Gakkum.

Saksi Mata Berikan Keterangan Penting

Dua pedagang lemang yang berjualan di pinggir jalan menjadi saksi mata kejadian. Rasikin (65), warga Kampung Senio, Nagori Naga Dolok dan Syamsudin Saragih (60), warga Dusun Rebuan, Naga Dolok memberikan keterangan yang sangat membantu tim penyidik dalam merekonstruksi kejadian.

“Keterangan kedua saksi sangat membantu kami dalam menyusun kronologi kecelakaan secara detail dan akurat,” jelas IPDA Yancen.

Faktor Penyebab Masih Diselidiki

Menurut hasil pemeriksaan awal, ketiga pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan. Kondisi kendaraan juga memenuhi standar keselamatan. Cuaca saat kejadian cerah, jalan lurus dengan lebar 7 meter beraspal hotmix, jarak pandang bebas.

“Yang menjadi catatan, di lokasi kejadian sudah ada marka jalan namun belum tersedia rambu lalu lintas. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami,” ungkap Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH.

Kedua pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka, namun keduanya tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat dimintai keterangan.

Penanganan Profesional dan Terstruktur

Tim gabungan melakukan serangkaian langkah profesional mulai dari penerimaan laporan, koordinasi, pengecekan dan olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pemotretan dokumentasi, pengamanan barang bukti, pengecekan korban, hingga pelaporan kepada pimpinan.

“Ini adalah bentuk pengabdian Polri untuk masyarakat. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan setiap kasus kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan profesional,” tutup IPDA Yancen Hutabarat, SH.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa petani berusia 71 tahun tersebut. (S Hadi Purba Tambak)