FAKTA – Terkait Insiden Di Bangko Tengah di Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Bukit Asam tbk perusahaan plat merah merengut nyawa salah satu pekerja Wili Novianto hingga tewas di lokasi kejadian atas kejadian ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil perwakilan tiga perusahaan menyusul dua insiden maut yang terjadi di area operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim.
Ketiga perusahaan yang akan dipanggil yakni PT Bukit Asam selaku pemilik wilayah tambang, serta dua perusahaan mitra kerja, PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dan PT Pama Persada Nusantara.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan menyeluruh atas dua peristiwa fatal yang menewaskan dua pekerja dalam waktu berdekatan pada Sabtu (31/1/2026).
“Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa. Kami akan panggil perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi, terutama terkait penerapan SOP dan K3,” ujar Ridho, Selasa (3/2/2026).
Ridho menyebut, dua insiden kematian dalam satu hari menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem keselamatan kerja di kawasan tambang tersebut. Menurut Ridho, DPRD Sumsel tidak ingin insiden ini berakhir tanpa kejelasan.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Sumsel akan mendalami aspek pengawasan, jam kerja, kondisi kesehatan pekerja, hingga standar keselamatan operasional di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan kerja di Site Bangko Tengah.
“Kami baru menerima laporan dan hari ini tim langsung turun ke lokasi untuk investigasi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua insiden maut yang menyebabkan dua pekerja tambang meregang nyawa terjadi di kawasan Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim.
Insiden pertama menewaskan seorang karyawan setingkat manajer dari PT Putra Perkasa Abadi (PPA). Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi mess karyawan di Site Bangko Tengah. Dugaan awal korban terjatuh, dengan informasi tambahan adanya riwayat penyakit jantung.
Insiden kedua terjadi beberapa jam kemudian di area change shift Le Mans Pit SJS. Seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD). Saat kejadian, korban diketahui berada di luar kabin kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait insiden berujung maut tersebut.
Berita sebelumnya Seorang pekerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam (PTBA) Bangko Barat, Sumatera Selatan, bernama Wili Noviyanto, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja. Kecelakaan itu terjadi diduga dump truk mengalami rem blong.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/1/2026) lalu, yang melibatkan kendaraan operasional kontraktor PT Bukit Asam dengan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) PT Prima Indo Jaya Mandiri.
Kecelakaan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, kendaraan tambang terlihat melaju tanpa kendali di luar jalur operasional. Dump truk tersebut meluncur ke areal parkiran motor yang berada di pinggir jalan.
Beberapa pekerja tampak berlari menjauh untuk menghindari kendaraan yang mengalami rem blong. Situasi terlihat panik dan membahayakan keselamatan pekerja.
Kadiv Humas Manager PT.BA Sugandi saat dikonfirmasi Sabtu (7/2/2026) belum memberikan keterangan pers kepada wartawan hingga berita ini di-publish. (Bambang MD)






