Daerah  

Tak Terima Dipindah, Paguyuban RPH Datangi DPRD dan Pemkot Surabaya

FAKTA – Dibawah terik matahari pada Senin (12/1/2026), Paguyuban Jagal dan Pedagang Daging Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian menyuarakan orasi didepan gedung DPRD Surabaya.

Abdullah Mansyur selaku korlap aksi mengatakan pihaknya tidak setuju dengan rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan memindahkan RPH Pagirian ke area Osowilangun karena jarak semakin jauh dan tingkat higenis yang buruk.

“RPH yang baru itu berdekatan dengan tempat pembuangan sampah,” kata Mansyur kepada wartawan.

Terlebih lagi, Mansyur menyebut bahwa pemindahan lokasi tersebut tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pihak paguyuban telah mengusulkan 3 lokasi yang sudah dikaji kelayakannya. 3 lokasi itu di Mulyorejo, Tambak, dan Kenjeran.

Sekitar pukul 1 siang, 10 orang perwakilan dari massa masuk ke gedung DPRD Surabaya dan mereka bertemu dengan Arif Fathoni selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya di ruang Banmus (Badan Musyawarah).

Arif Fathoni memahami akan kurangnya komunikasi dari pihak pengurus RPH kepada paguyuban. Ia merencanakan akan mengumpulkan anggota dewan lainnya dan mengundang kembali massa untuk berdiskusi kembali, namun masih belum pasti kapan waktunya.

Diakhir diskusi dengan massa, Arif Fathoni menandatangani surat tuntutan massa yang mendesak Pemkot Surabaya untuk mencabut surat pendaftaran meminta para jagal untuk melakukan relokasi ke Osowilangun, keterbukaan informasi antara pihak Pemkot Surabaya hingga jajaran direksi RPH.

Usai dari DPRD Surabaya, massa berpindah lokasi ke Balai Kota Surabaya. Di sana, sekitar 7 orang perwakilan massa masuk dan berdiskusi dengan Asisten Perekonomian Pemkot Surabaya Fikser beserta pengurus RPH.

Meskipun berdiskusi panjang lebar selama 2 jam lebih, Fikser mengatakan bahwa pihak Pemkot Surabaya tidak bisa lagi menunda waktu pemindahan RPH Pagirian ke Osowilangun karena sebelumnya telah mengalami penundaan akibat pandemi COVID-19. Artinya, Pemkot Surabaya tetap akan melanjutkan relokasi dan pembangunan RPH Osowilangun meskipun pihak paguyuban Pagirian menolak.

Selain itu, Fikser mengatakan relokasi RPH akan dilakukan 2 hari setelah Hari Raya Idulfitri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Fajar Arifianto mengatakan tidak akan menghalangi semua tindakan mereka termasuk mogok kerja hingga tidak mendaftarkan diri. Karena yang dipindahkan hanya RPH, sedangkan pasar daging Arimbi tidak dipindahkan.

“Ya monggo (silahkan) itu, kan, haknya mereka yang jelas akan katakan, kami ini penyedia jasa, mereka pengguna jasa. Kalau penyedia jasa dan pengguna jasa nggak sesuai, tidak apa-apa, yang sesuai aja yang kita minta,” kata Fajar kepada wartawan usai diskusi

“Saya mending bermitra dengan pengguna jasa-pengguna jasa yang bisa berkolaborasi dengan baik. Kalau nggak bisa ya sudah, nanti, kan, nggak cocok, tidak ketemu ini skema kerja samanya,” tambahnya.

Meskipun banyak peminat dari luar, pihaknya tetap memprioritaskan penjagal lokal (dari Surabaya). Fajar optimis RPH Osowilangun (TOW) sudah siap digunakan bahkan dinilai lebih bagik daripada RPH Pagirian.

“TOW bisa menampung 150 ekor sapi Brahman Cross, 80 ekor sapi lokal, dan ada 28 handrail, sama seperti di Pegirian. Bahkan lebih modern, IPAL lebih maksimal, karena Pegirian itu RPA yang sangat tua, banyak alat yang aus,” jelasnya. (fa)