FAKTA – Langit malam di Kota Pahlawan tampak berbeda pada Kamis (3/7/2025). Di halaman Balai Kota Surabaya, barisan petugas dari berbagai unsur berdiri tegak dalam suasana khidmat.
Malam itu, Pemerintah Kota Surabaya memulai babak baru dalam upaya perlindungan anak melalui penerapan kebijakan pembatasan jam malam bagi warga berusia di bawah 18 tahun.
Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025.
Penerapan SE ini tak sekadar aturan di atas kertas. Malam itu juga menjadi penanda dimulainya gerakan “Asuhan Rembulan”, sebuah kegiatan kolaboratif antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri, untuk mengawasi aktivitas malam anak-anak di berbagai titik keramaian dan jalan protokol kota.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tampak memimpin langsung apel gabungan yang digelar sebelum patroli dilaksanakan.
Dengan didampingi Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Infanteri Didin Nasruddin Darsono, serta jajaran dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Eri menyampaikan pesan tegas sekaligus harapan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda Surabaya.
Usai apel, Wali Kota Eri bersama jajaran PD pemkot dan TNI-Polri, menyisir sejumlah jalan protokol di Surabaya.
Mulai dari Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali (kawasan Kota Tua), Jalan Kembang Jepun, Jalan Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek. Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Jalan Dr Ir Soekarno (MERR), Jalan Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.
“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.
Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.
“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat.
Karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Satgas RW dan LSM, untuk aktif mengawasi dan memberikan perhatian.
“Maka hari ini bukan hukuman yang kita berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka,” pesannya.
Wali Kota Eri mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan stigma negatif terhadap generasi muda.
“Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita. Ketika ada yang tertangkap minuman keras, kita hanya bisa menyesali diri,” katanya.
Maka dari itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kebijakan jam malam anak ini akan berlaku tanpa batas waktu. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun generasi yang kuat dan berkarakter.
“Ada yang bertanya sampai kapan ini dilakukan? Sampai nyawa lepas dari tubuh kita. Karena ketika kita menebar kebaikan, maka tebarlah itu sampai Tuhan mengambil nyawa kita,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Dimana anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.
“Ketika menemukan anak-anak, kita kumpulkan, kita ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelasnya.
Wali Kota Eri pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam membina dan melindungi anak-anak Surabaya dari pengaruh buruk lingkungan.
“Kita turun malam ini bukan memberikan hukuman, tapi memberikan cinta dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” pungkasnya. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)






