Majalahfakta.id – Pengadaan komputer dan perangkat pendukung lainnya di Kabupaten Pacitan dari anggaran DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 sudah terialisir dan diserahkan ke masing masing sekolah.
Namun demikian, realisasi pelaksanaan penyeragaman komputer tersebut diperuntukan untuk 50 lembaga sekolah dasar dan 20 lembaga untuk tingkat SLTP dengan jumlah di masing masing sekolah sesuai dengan pagu yang ditentukan.
“Pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini diharapkan bisa dimanfatkan semaksimal mungkin untuk proses pembelajaran serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pacitan, ” ujar Wahyono, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pacitan.
“Terkait lembaga sekolah yang belum mendapat diharapkan untuk bersabar dan kami akan memperjuangkan untuk mendapatkan DAK TIK pada tahun anggaran 2022 agar seluruh sekolah dapat terpenuhi” imbuh wahyono
Sediono, anggota DPR D dari Partai Gerindra mengapresiasi atas kinerja Dinas Pendidikan terkait dengan pengadaan TIK. Karena di luar Pacitan banyak yang mau melakukan pengadaan TIK akan tetapi tidak bisa berjalan karena tidak sesuai dengan jadwal.
“Kinerja Dinas Pendidikan untuk dipertahankan dan ditingkatkan agar dunia pendidikan Pacitan lebih maju, ” harap Sediono. (hsr)






