FAKTA – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar sosialisasi pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perizinan usaha pertambangan yang digelar di Gedung Graha Sandeq, Senin, (14/11/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik dan dihadiri oleh Ditjen Minerba Kementrian ESDM beserta Kadis ESDM Sulbar Amir A Dado.S.Sos dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rahmat Sanusi dan para Pelaku usaha Tambang se-Sulbar.
Lanjut, Pj Gubernur Akmal Malik berharap semua pihak yang punya kepentingan eksplorasi sumber daya mineral atau batuan bisa mendapatkan gambaran tentang pelayanan publik.
“Pemerintah memberikan tugas pelayanan yang semurah-murahnya dan yang semudah-mudahnya agar dunia usaha bisa mengelola tugas-tugasnya sesuai dengan aturan,” ungkap Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik.
Ia juga katakan soal potensi Sulbar di sektor pertambangan sangat besar hanya saja harus hati-hati agar jangan sampai menyentuh wilayah hutan lindung.
“Potensi kita sangat besar di sektor pertambangan tapi harus hati-hati jangan sampai sentuh wilayah hutan lindung nanti akan konflik dengan hukum, titik koordinat sangat penting, saya mendorong agar pelayanan perizinan itu berbasis koordinat yang detail ,” Akmal Malik. (amk)






