Semua  

Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja ASN Di Badung

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, memberikan pengarahan kepada ASN saat pembukaan sosialisasi penerapan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (11/10).
Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, memberikan pengarahan kepada ASN saat pembukaan sosialisasi penerapan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (11/10).

SOSIALISASI penerapan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung diikuti sebanyak 125 orang peserta ASN di lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Kamis (11/10). Kegiatan tersebut dibuka Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa SH. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Badung, Cokorda Raka Darmawan SH,  Widyaiswara Ahli Madya  Pusdiklat Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN-RI, Ani Suprihartini, International Director John Robert Powers, Indayati Oetomo.

Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa SH, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perubahan sesuai dengan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi melalui manajemen perubahan yang diarahkan untuk mendorong perubahan pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas tinggi, berkinerja, mampu melayani publik, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar beserta kode etik aparatur negara. “Kegiatan sosialisasi ini sebagai bukti komitmen pemerintah dan pimpinan untuk tetap menerapkan pengembangan budaya kerja di Kabupaten Badung. Salah satu langkah yang kita lakukan hari ini untuk bagaimana merubah paradigma pegawai, serta diharapkan akan tumbuh ASN di Kabupaten Badung yang lebih baik,” ungkapnya.

Ketua Panitia selaku Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan SH, mengatakan, sosialisasi penerapan pengembangan budaya kinerja dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya kerja, sikap, perilaku yang seharusnya dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara yang dapat mendukung terwujudnya sasaran reformasi birokrasi yaitu efektif dan efisien serta meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih lanjut dikatakan, tujuan penerapan pengembangan budaya kerja untuk mendorong perubahan mindset dan culture set Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, berkinerja tinggi, berdedikasi, inovatif, disiplin dan penuh tanggung jawab. (Rilis)