Majalahfakta.id – Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi ke Polres Pandeglang. Guna sosialisasi skema atau rencana pendistribusian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Aula Serbaguna Polres Pandeglang, Kamis (16/9/2021)
Hadir dalam acara ini Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Tulus Prayogo, Kasiekeu Polres Pandeglang Iptu Taufik, KasubbagKerma Bagops Polres Pandeglang Iptu Barmono, Kanit Binmas Jajaran dan Para Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pandeglang Polda Banten.
Wakapolres Pandeglang, mengatakan terima kasih kepada Kabidkeu Polda Banten yang berkenan hadir ke Polres Pandeglang untuk memberikan sosialisasi dan arahan kepada anggota Bhabinkamtibmas Polres Pandeglang.
“Saya harap semua Bhabinkamtibmas mampu untuk menjadi penyalur Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) dan Warung, ” ucap Rahmat
KabidKeu Polda Banten mengucapkan terimaksih kepada Polres Pandeglang sudah menyediakan tempat dan waktu untuk kegiatan sosialisasi kali ini.
“Saya sampaikan bahwa program ini adalah program dari presiden untuk melakukan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) dan Warung, Adapun pada saat pelaksanaan penyaluran harus di input ke Aplikasi Teknologi Pengelolaan Penganggaran Puskeu Presisi” kata Kombespol Endang
Dasar dalam kegiatan penyaluran bantuan ini mengacu pada, Permenkop ukm no 2 th 2021, Pmk 114/ pmk .05/2021, Surat kemenkop/ukm ttg BTPKLW oleh TNI Polri, Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1414/IX/2021 tentang Mekanisme Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung yang disalurkan kepada Kapolri, Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/829/IX/OPS.2/2021 tanggal 8 September 2021 tentang KICK OFF pelaksanaan penyaluran Bantuan Tunai kepada PKL dan Warung.
Syarat untuk mendapatkan bantuan tunai tersebut antara lain, tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BP2UM), bukan anggota Polri, TNI, ASN, dan BUMN.
Penekanan dari Pimpinan dalam hal ini Kapolri menyampaikan bahwa untuk penyaluran Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) dan Warung ini tidak ada pemotongan berapapun jumlahnya.
“Untuk Polres pandeglang sendiri telah mengajukan data penerima sebanyak 210 yang lolos dalam verifikasi, ” tandasnya. (din/wis)






