FAKTA – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional resmi diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2026. Skema ini dimulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 pada Rabu (18/3/2026) pukul 13.30 WIB.
Sebelum pemberlakuan dimulai, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, serta Kapolda Jawa Barat menyapa para pemudik sekaligus membagikan bingkisan.
Dudy mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan optimal selama periode mudik.
Menurutnya, lonjakan kendaraan menjadi alasan utama diterapkannya skema one way secara nasional.
“Siang ini, secara resmi kita melakukan rekayasa lalu lintas yaitu pemberlakuan one way secara nasional, meliputi ruas jalan dari Kilometer 70 sampai dengan Kilometer 414,” ujar Dudy.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas telah diterapkan secara lokal oleh Korlantas Polri dari KM 70 hingga KM 263. Namun, seiring meningkatnya volume kendaraan pemudik, skema tersebut diperluas.
“Melihat bangkitan masyarakat yang melakukan mudik sudah cukup meningkat,” tambahnya.
Pemerintah mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur one way.
Pengendara diminta menjaga kecepatan dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari risiko kecelakaan.
“Masyarakat agar memperhatikan arahan petugas, berhati-hati di jalan, dan mengendalikan kecepatan,” kata Dudy.
Untuk kendaraan dari arah timur menuju Jakarta, pemerintah menyiapkan jalur arteri sebagai alternatif selama kebijakan one way diberlakukan.
“Dari timur menuju Jakarta akan dialihkan ke jalur arteri. Ini sudah kami antisipasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan memastikan pengamanan di wilayahnya akan diperketat selama rekayasa berlangsung. Ia menjamin kelancaran dan keselamatan kendaraan yang melintas di jalur Jawa Barat.
“Kami akan memastikan seluruh kendaraan dapat berjalan dengan aman hingga sampai ke tujuan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemudik untuk beristirahat di rest area jika merasa lelah. Polisi bersama pengelola rest area telah menyiapkan mekanisme pengaturan agar tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Pemberlakuan one way nasional ini bersifat situasional, bergantung pada volume kendaraan yang melintas.
Evaluasi akan terus dilakukan menggunakan parameter V/C ratio (Volume to Capacity). Jika kepadatan tinggi, skema akan tetap diterapkan, dan akan disesuaikan kembali ketika arus lalu lintas mulai landai.






