DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar merilis tangkapan 11 orang tersangka kasus dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan penggelapan mobil di Mako Polda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, 22/8.
Belasan orang tersangka ini merupakan hasil tangkapan anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulselbar selama beberapa pekan terakhir. Mereka merupakan tiga jaringan yang terorganisir. Tiga kelompok ini masing-masing kelompok MO modusnya menghapus data dalam STNK asli, lalu mencetak data ranmor lain di atasnya dan dilengkapi dengan notice pajak yang dicetak di atas blanko asli notice pajak kosong. Kelompok ini terdiri dari enam orang tersangka.
Kedua, kelompok Iqbal yakni sindikat kelompok pemalsuan BPKB. Modusnya, pelaku menghapus data dalam BPKB asli (mayoritas R2), lalu mencetak data ranmor lain di atasnya (mayoritas R4).
Sedangkan kelompok penyedia mobil gelap yakni dari sumber mobil kredit macet dari lembaga pembiayaan diamankan satu orang tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Erwin Zadma, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap 11 tersangka yang diamankan saat ini. “Kalau dilihat jaringannya mereka terorganisir. Dari pengakuannya mereka baru bekerja sekitar satu tahun,” tegas Erwin.
Sementara, Kanit Resmob Polda Sulselbar, AKP M Yunus Saputra, mengatakan, notice pajak yang digunakan oleh oknum sindikat pemalsuan STNK adalah notice pajak asli. Hal ini dikaitkan Resmob dengan kasus kehilangan satu dos notice pajak di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jl AP Pettarani belum lama ini. Yunus menduga, salah satu oknum pegawai Samsat berinisial SY terlibat dalam kelompok sindikat tersebut. SY saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya sudah cek di Samsat Jl AP Pettarani, dan benar ada 1 dos hilang. Namun belum bisa ditentukan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya. Notice pajak itu asli dan ternyata sangat mudah untuk mendapatkannya di Samsat,” kata Yunus.
Dirreskrim Polda Sulselbar, Kombes Erwin Zadma, juga mengungkapkan hal senada. Dia mengatakan bahwa pihak Samsat diduga terlibat di dalam sindikat pemalsuan tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkini pemalsuan STNK dan BPKB, yang diduga ada keterlibatan pihak samsat,” kata Erwin. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com