Semua  

SETAHUN KEJATI & KEJARI SE-SULSELBAR HABISKAN RP 228 M

Kepala Kejati Sulselbar, Hidayatullah.
Kepala Kejati Sulselbar, Hidayatullah.

DALAM kurun waktu satu tahun yakni tahun 2016, Kejati dan Kejari se-Sulselbar menghabiskan anggaran sebesar Rp 228 miltar. Kepala Kejati Sulselbar, Hidayatullah, di hadapan anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI pada kegiatan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel akhir Desember 2016, menuturkan bahwa pagu anggaran sebesar itu diperuntukkan penanganan perkara dan penegakan supermasi hukum di wilayah Sulsel. “Jadi, pagu anggaran keseluruhan Rp 228 miliar itu dengan rincian khusus untuk Kejati Sulsel sebesar Rp 69,8 miliar dan untuk 37 Kejari se-Sulsel sebesar Rp 185 miliar,” kata Hidayatullah.

Menurut Hidayatullah bahwa secara umum anggaran tersebut terkait dengan supremasi hukum. Namun demikian dia  mengakui bahwa khusus untuk penanganan perkara tindak pidana khusus yang dilakukan oleh Kejari Makassar, anggaran yang diperoleh itu masih sangat kurang. “Sangat kurang karena kondisi geografis Sulselbar kan luas, jadi untuk perjalanan sidang tipikor ke Kota Makassar menempuh waktu 12 jam  Anggaran itu sangat kurang,” kata Hidayatullah.

Meski demikian untuk pengusulan pada tahun 2017, Hidayatullah tidak minta lagi anggaran yang lebih dari Rp 228 miliar melainkan hanya berkisar di angka Rp 189 miliar. Proyeksi anggaran tahun 2017 untuk pagu anggaran 37 Kejari se-Sulselbar justru turun hanya di angka Rp 117 miliar. Yang naik pagu anggaran untuk Kejati, ada kenaikan Rp 1,7 miliar menjadi Rp 71,5 miliar.

Adapun rencana strategis dan program skala prioritas Kejati Sulselbar 2017 yaitu masih fokus pada penegakan supremasi hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu mengingat pada harapan masyarakat yang mempercayakan poin itu masih sangat tinggi dibandingkan dengan uang negara yang diselamatkan Kejati-Kejari se-Sulselbar yang masih sangat kurang sehingga perlu ada persesuaian antara pengguna anggaran dengan penyelamat uang negara. Jangan sampai lebih banyak uang yang digunakan Kejati dan Kejari se-Sulselbar daripada uang yang diamankan dari hasil korupsi.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengatakan, pihaknya tentu akan memperjuangkan dan memperhatikan  laporan Kajati Sulselbar terkait anggaran, yang selanjutnya akan disampaikan pada Jaksa Agung.

Sementara itu mengetahui banyaknya anggaran yang dihabiskan Kejati dan Kejari se-Sulselbar selama satu tahun sebesar Rp 228 miliar, Sekretaris Anti Corruption Sulawesi, Abdul kadir, menuding anggaran itu sangat mubazir. Sebab tidak sebanding dengan jumlah perkara korupsi yang ditangani serta tidak sebanding dengan uang negara yang berhasil diselamatkan.

Berdasarkan catatan ACC Sulsel bahwa penuntasan kasus yang ditangani Kejati dan Kejari se-Sulselbar yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi masih sangat minim. Bahkan hukuman yang dijatuhkan pada pelaku korupsi dinilai masyarakat masih sangat ringan sehingga tidak ada rasa efek jera bagi pejabat yang mau korupsi. “Artinya, apabila diukur dengan  anggaran yang jumlahnya sebesar Rp 228 miliar belum sebanding dengan uang negara yang diselamatkan dari hasil kejahatan korupsi yang tidak ada habisnya. Bahkan boleh dikata oknum pejabat masih banyak yang melakukan korupsi dan belum diproses hukum sesuai dengan reformasi hukum yang dicanangkan”. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks