FAKTA – Sebanyak 10 Kepala OPD Kabupaten Tegal Hadir Di Mabes Polri ikuti assesment. Kegiatan ini untuk penataan dan evaluasi penguatan kinerja Kepala OPD sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tegal. kompetensi digelar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), di Jakarta, Selasa (20/01/2026).
Wakil Bupati yang menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal, Ahmad Kholid, dalam arahannya menegaskan bahwa assesment merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan dalam sistem pemerintahan.
“Assesment ini adalah hal yang biasa dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Mudah-mudahan bisa diikuti dengan baik, karena hasil dari assesment bisa menciptakan sosok pejabat yang kredibel, akuntabel dan profesional. Ini sesuatu yang penting buat Bupati dan Wakil Bupati guna menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tegal semakin baik,” ujarnya.
Tambah Ahmad Kholid, dengan peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) para Kepala-Kepala OPD bisa pula meningkatkan sinergitas dan kebersamaan antar perangkat daerah.
“Tentunya program-program ke depan harus berjalan dengan baik dan bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk Kabupaten Tegal. Tugas kami banyak, sehingga kami membutuhkan kebersamaan dari semua perangkat daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia pun berharap seluruh peserta dapat menjalani assesment dengan tenang tanpa rasa khawatir.
“Saya berharap assesment ini dijalankan dengan baik, dengan tenang. Tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, karena posisi apa pun adalah sesuatu yang mulia,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Assesment yang dilaksanakan di Mabes Polri ikut pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud. Sekda Kabupaten Tegal ini menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan dalam birokrasi pemerintahan.
“Sebenarnya assesment ini sesuatu yang lumrah dan biasa dilakukan. Karena ini perintah dari Bupati, maka saya dan teman-teman semuanya mengikuti assesment ini untuk mengevaluasi jabatan kita masing-masing,” katanya.
Ia berharap assesment ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan daerah dalam menilai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tegal.
“Dengan adanya assesment ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi obyektif bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan, ujarnya.
Assesment ini diharapkan mampu menghasilkan pemetaan kompetensi yang objektif, sehingga tata kelola pemerintahan Kabupaten Tegal ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (sus)






