Majalahfakta.id – Seorang pelajar di Pasangkayu Inisial AS (15), terpaksa mendekam di balik jeruji di Mapolres Pasangkayu.
AS resmi ditetapkan jadi tersangka karena terbukti tega menghabisi nyawa temannya sendiri inisial S (15) dengan menggunakan sajam berupa badik.
Tersangka menghabisi nyawa S, yang juga masih berstatus pelajar di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat , hanya karena merasa jengkel kepada korban dan juga karena dendam pribadi yang mana pelaku merasa direndahkan korban.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald mengatakan, bahwa pelaku Inisial AS sudah diamankan di sel tahanan Polres Pasangkayu.
Tersangka AS yang juga merupakan seorang pelajar kelas VIII mengakui semua perbuatannya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim katakan sebelum terjadi peristiwa pembunuhan, pelaku melintas di jalan menggunakan motor miliknya, dan spontan melihat korban sedang duduk bermain game online lalu kemudian pelaku menghampiri korban untuk mengajak berkelahi. Dan pelaku langsung menyerang menikam dada korban lalu melarikan diri.
“Korban, S yang tidak menghiraukan ajakan pelaku, namun tanpa disadari diserang pelaku dengan menggunakan badik hingga mengenai dadanya, hingga korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Iptu Ronald.
“Saat ini polisi telah mengamankan pelaku di Mapolres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan juga ikut di amankan bersama barang bukti (BB) milik tersangka berupa senjata tajam ( Sajam ) jenis badik, sandal, helm, motor dan satu unit HP yang ditemukan di motor milik pelaku. Sementara barang milik korban yaitu selembar baju warna merah dan celana pendek warna hitam dan sepasang sandal beserta sebuah HP android,” pungkas Iptu Ronald, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu. (amk/ode)






