“Kami menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kematian Nur Saadah. Kami nilai perusahaan ceroboh dan tidak memperhatikan keluhan sakit korban,” kata salah seorang keluarga korban.
Sementara itu, HRD PT. Sung Hyun Indonesia, Diana Haryati menyampaikan keterangannya mewakili perusahaan.
Baca Juga : Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Pasar Sumobito, Jombang
“Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas kecerobohan serta kelalaian yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor, kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin agar korban segera dibawa ke rumah sakit,” jelas Diana.
“Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan segera akan kami komunikasikan dengan Direksi,” pungkas Diana. (why/ren)






