Seorang IRT Ditemukan Gantung Diri di Palasari Selatan, Kota Sukabumi

Majalahfakta.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas tergantung di rumahnya Jalan Palasari Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. IRT bernama YT (29) ditemukan meregang nyawa sekira pukul 13.00 WIB waktu setempat, Senin (21/03/2022).

Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, pihaknya pertama kali menerima aduan dari masyarakat terkait adanya peristiwa tersebut dari keluarga almarhum. Setelah menerima aduan tersebut, pihaknya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan laporan tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, kami menemukan almarhum YT masih tergantung di rumahnya. Almarhum ditemukan masih tergantung dengan seutas tali berwarna kuning melilit lehernya,” ujar Kapolsek Warudoyong kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan hal tersebut, petugas Kepolisian yang berada di lokasi meminta keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi mata DS (49) mengatakan, awal mula dirinya mengetahui anaknya meregang nyawa saat hendak memberikan obat kepada almarhum. Namun, dirinya sontak histeris saat melihat almarhum telah meninggal dunia dengan posisi tergantung.

Masih menurut Kompol Budi, berdasarkan keterangan tersebut, dirinya langsung melakukan koordinasi kepada Polres Sukabumi Kota atas kejadian tersebut.

“Kami mendapatkan keterangan saksi mata, bahwa almarhum mengalami depresi dikarenakan kurang lebih satu tahun bercerai dengan suaminya. Setelah dilaporkan kepada pimpinan (Kapolres Sukabumi Kota), juga dilakukan identifikasi tim Inafis Polres Sukabumi Kota, kami menyarankan proses autopsi jenazah, agar diketahui penyebab meninggalnya almarhum,” ungkapnya.

“Setelah diberikan penjelasan kepada pihak keluarga, mereka menolak proses autopsi kepada jasad almarhum. Dan itu diperkuat dengan bukti surat penolakan proses autopsi, yang disaksikan juga oleh Lurah Sukakarya serta Ketua RT setempat,” pungkasnya.

Atas keputusan tersebut, petugas menyerahkan jasad almarhum kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman.

Saat ini, jasad almarhum sudah dikuburkan di pemakaman umum sekitar rumah almarhum. Dan pihak keluarga juga, telah menerima kepergian almarhum yang meninggal akibat diduga gantung diri tersebut. (R01)