Majalahfakta.id – Seorang anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) inisial DS menjadi korban pemukulan oknum Pemimpin Redaksi sebuah media online inisial AB di Jalan Undaan Kulon, Surabaya, Rabu (30/6/2021)
Korban DS yang diketahui juga pedagang pentol di RS Mata Jalan Undaan Kulon menceritakan kronologis ke awak media.
Baca Juga : Wabup Suiasa Membuka Kontes dan Pameran Bonsai di Pecatu
DS memaparkan, waktu mengirim pesanan pentol ke RS Mata tiba-tiba AB memanggil korban.
“Saat itu pelaku memanggil saya, kemudian saya hampiri sambil menyapa serta mengulurkan tangan. Namun, tangan saya langsung dihempas kemudian pelaku memukul membabi buta dan melontarkan kalimat “Kamu Cepu”, ” jelas DS.
Lebih lanjut DS mengungkapkan, pelaku AB melontarkan ancaman “kalau kamu melaporkan ke pihak berwajib keluargamu akan saya habisin, ” kata korban menceritakan ancaman yang dilontarkan pelaku.
Baca Juga : Operasi Sikat Semeru 2021 Digelar, Ini Target Operasi Polisi
DS pun langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polrestabes Surabaya. Taufik Kuasa Hukum DS meminta kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap kliennya.
“Karena ini pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, ” ujar Kuasa Hukum korban.
Korban datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya didampingi Istri, rekan-rekan (LAN) dan kuasa hukum.
DS melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya, Selasa (30/06/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan petugas, DS keluar dari gedung SPKT dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: TBL-B/549/VI/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya. (rud/ren)






