FAKTA – Pelaksanaan penyelesaian sengketa pembangunan Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pacitan, Senin (17/10/2022) terlaksana akan tetapi belum mencapai kesepakatan kemarin.
Namun demikian, keterwakilan warga yang hadir dari warga masyarakat sebanyak lima orang. Sedangkan dari pemerintah lebih dari 20 orang. Bukan rakyat yang menyampaikan aspirasi tapi pemerintah yang dinilai memaksakan aspirasi pada rakyat.
“Masak pola orde baru diterapkan lagi pada pemerintah nyawiji,” kata Jhon Vera Tampubolon.
Jhon Vera menambahkan, “Pemerintah daerah mestinya pandai melakukan langkah-langkah yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan bukan melakukan tekanan kepada rakyat yang menerima akibatnya”.
Pelaksanaan proyek menelan anggaran fisik sebesar Rp1,5 milyar rupiah dan peralatan sebesar Rp5 milyar rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun, ternyata Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan mengakui belum melaksanakan sosialisasi terkait type bangunan dan keperuntukan pengunaan gedung kepada masyarakat sekitar dalam rapat yang dipimpin assisten II bupati.
Sementara ini, Jhon pun menyatakan, “Hasil rapat menyimpulkan Pemerintah Daerah harus melakukan sosialisasi pembangunan labkesda dari awal kepada masyarakat”. (hsr)






