FAKTA – Kanit Reskrim Polsek Budong-budong Bripka Muh. Roysal bersama anggota Bhabinkamtibmas diharuskan lebih dekat dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan
Hal tersebut diperlihatkan Bripka Muh. Roysal bersama anggota Bhabinkamtibmas yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) sehubungan dengan adanya dugaan kejahatan terhadap tindak pidana penganiayaan dibawah umur yang terjadi di Ds. Salogatta, Kec.Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah Prov. Sulawesi Barat, Kamis, (24/11/2022)
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Sekolah SMAN 3 Budong-Budong dengan menghadirkan orang tua dan guru anak tersebut.
Lanjut, kronologis kejadian tersebut awalnya si korban yakni Per. W (16) sedang memasuki kelas untuk mengambil tas miliknya dan tas milik Per. M sahabatnya.
Namun ketika Per. W ingin mengambil tas milik sahabatnya, Lel. R (17) melarang Per. W untuk mengambil tas tersebut dengan alasan Lel. R mempunyai masalah pribadi dengan sahabatnya itu.
Disaat bersamaan Per. W bersikeras untuk tetap mengambil tas sahabatnya, maka terjadilah cek cok antara kedua belah pihak dan terjadi perkelahian yang sempat terekam kamera ponsel siswa lainnya.
Atas kejadian tersebut keluarga per. W merasa keberatan dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Mamuju Tengah.
Setelah itu dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangi surat kesepakatan damai.
“Alhamdulillah, permasalahan kedua anak tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Budong – Budong.
Lebih lanjut ia katakan dalam kesempatan ini dibuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta bersalaman serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
“Adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami setiap warga dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tutup Muh. Roysal. (amk)






