Daerah  

Sembilan Kecamatan di Kota Palembang yang dilaporkan LSM Gransi akan Ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel

Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gransi) berdemo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

FAKTA – Sembilan Kecamatan yang ada di Kota Palembang, KONI dan Dinas Pendapatan Daerah, yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM Gransi) akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Hal tersebut dikatakan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Umari, S.H., M.Hum. saat menerima perwakilan pendemo LSM Gransi di ruang kerjanya, pada hari Kamis (11/7/2024).

“Kami akan memproses, setiap laporan yang masuk, dan memberikan atensi LSM Gransi, ini merupakan bentuk keseriusan kami,” ujar Umari, yang ditiru Supriyadi, dalam pertemuan dan negosiasi antara pihak Kejaksaan Tinggi yang diwakili Adpidsus, dan pihak LSM yang diwakili Supriyadi dan kawan-kawan.

Lebih lanjut dikatakan Supriyadi, “Kami beberapa waktu kali telah melaporkan 9 camat yang ada di Kota Palembang di 4 kecamatan lagi yang diduga banyak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kemudian juga kami melaporkan Komite Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembang, atas anggaran hibah sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 yang mencapai Rp13 miliar lebih dan kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk memanggil dan memeriksa Badan Pendapat Daerah, karena tahun 2023 yang telah menghabiskan dana sebesar Rp120 miliar.”

Demo tersebut nyaris caos dan adu jotos dengan aparat Kejaksaan Tinggi, bernama Pohan Siahan, yang memancing keributan dengan mendorong pendemo yang bernama, Pasaribu, namun sempat dilerai oleh aparat keamanan. (ito/hai)