Selama Covid-19, Tingkat Perceraian Terus Meningkat di Banyuasin dan Palembang

Majalahfakta.id – Selama pandemi Covid-19 melanda, ternyata banyak dampak yang diakibatkan. Satu diantaranya kasus perceraian yang terus meningkat seperti di Banyuasin dan Palembang, Sumatera Selatan.

Agus Antoni satu diantara pengacara yang prihatin melihat fenomena meningkatnya kasus perceraian di Banyuasin dan Palembang.

 “Di bulan ini saja ada 18 perkara yang saya tangani dan menuju perceraian. Per medio Januari 2020 sampai Desember 2020 sebanyak 785 gugatan, 88 permohonan dan jumlahnya dalam 1 tahun 873.,” ujar Iman Herlambang S.SY, Humas Pengadilan Agama

Kemudian, 29 Maret 2021 sudah terdaftar 316 kasus pemohon gugatan terdiri 67 pemohon, 50 perkara MOU dengan Pemda Banyuasin, perkara isbat nikah di Kecamatan Sumber Telang, 17 sisa terdiri dari 2 poligami, 15 dispensasi nikah. Bila dilihat dari indeks tingkat perceraian, nampaknya semakin tahun terus meningkat.

Menurut Iman, penyebabnya menjurus kepada faktor ekonomi, keharmonisan dalam rumah tangga, saling menghargai satu sama lain dan faktor orang ketiga.

Fenomena ini pun memunculkan keprihatinan dari salah seorang pengacara di Sumatera Selatan, Agus Antoni. Y, SH.MH.

Semua itu tidak akan terjadi kalau di dalam rumah tangga itu dibina berdasarkan keimanan dan menghargai satu dengan yang lainnya, dan keterbukaan suami dan istri, karena pernikahan merupakan perjanjian agung dan sakral. (ito)