Daerah  

Sekretariat DPRD Sulbar Jaling Kerja Sama dengan Kejati, Upaya Mencegah Masalah Hukum

FAKTA – Sekretariat DPRD Sulbar melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar melalui dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini dituangkan dalam MoU. Terkait hal tersebut, untuk mencegah permasalahan hukum dan terjadinya perbuatan melawan hukum.

Sekretariat DPRD (Setwan) Sulbar tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum yang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dilaksanakan di Sekertariat DPRD Sulbar pada Selasa (13/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kumedi, S.H., didampingi Jaksa Penyidik Kejati Sulbar, Muh. Hijaz, S.H., dari pihak Setwan DPRD Sulbar, dihadiri langsung Sekwan Muh. Hamzih bersama Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawan (FPP), Irma dan Kasubag Prog dan Keuangan, Muh. Ghadafi dan juga Plt Karo Hukum Nuryani, S.H.

Lanjut Sekwan DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih mengatakan, “Kami sebagai pengguna anggaran APBD meminta kepada pihak Kejati Sulbar agar bekerja sama untuk menjadi pendamping hukum pihak DPRD Sulbar.”

“Tidak bisa dipungkiri selama ini kami sebagai pihak pengguna anggaran APBD Sulbar banyak melakukan kesalahan dalam menjalankan anggaran. Dengan adanya pendampingan hukum bekerjasama dengan. Kejati Sulbar bisa diminimalisir kesalahannya,” ujar Hamzih pada wartawan.

Sementara itu, Asdatun Kejati Sulbar, Kumedi mengatakan kita baru membahas rancangan MoU terkait upaya pencegahan risiko hukum dalam penyusulan dan Pengelolaan Anggaran dengan Sekertariat DPRD Sulbar termasuk pengelolaan aset, sehingga aset yang ada tidak dikuasai oleh pihak lain,” ungkap Kumedi, S.H.

Lanjut ia katakan untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pertemuan berikutnya mungkin sudah ada tim teknis untuk membicarakan item-item yang menjadi hal yang bisa dijadikan bentuk kerjasama terkait persoalan hukum keperdataan dan Tata Usaha Negara.

”Nanti akan ada lagi pertemuan berikutnya, mungkin sudah ada tim teknis untuk merangcang item-item yang menjadi poin kerja sama yang terkait persoalan hukum keperdataan dan Tata usaha negara, kami tidak masuk pada program apa dan anggarannya, kita hanya akan memberikan pertimbangan hukum terhadap proses penyusunan dan tata kelola penganggaran agar tidak berisiko secara hukum,” jelasnya. (Rahman)