FAKTA – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, resmi memulai penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas di seluruh wilayah, Selasa (3/2/2026). Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
Peluncuran dihadiri jajaran unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala puskesmas dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Bartim Misnohartaku, Bupati Barito Timur M. Yamin, menjelaskan penerapan BLUD dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Dengan status BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan sumber daya manusia.
“Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi puskesmas untuk menerapkan manajemen yang sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Misnohartaku.
Ia menjelaskan bahwa BLUD diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang memberi ruang bagi puskesmas untuk berinovasi dalam pengelolaan layanan tanpa sekadar mengejar keuntungan finansial.
Dalam kesempatan itu, Sekda Misnohartaku juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Ia meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat pembinaan sumber daya manusia pengelola BLUD, sementara Dinas Kesehatan menyediakan pendampingan teknis dan dukungan regulasi.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPKP yang hadir dalam kegiatan tersebut dan terus mendukung proses transformasi puskesmas melalui BLUD. Ia berharap transformasi ini akan mendorong puskesmas menjadi unit layanan kesehatan yang mandiri, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peluncuran BLUD ini menandai dimulainya pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel bagi puskesmas di seluruh Kabupaten Barito Timur untuk mewujudkan layanan kesehatan berkualitas dan berkelanjutan. (hms/eya)






