Daerah  

Sekda Banyuasin Perintahkan Inspektorat dan Dinas PMD Menindaklanjuti Pemberitaan Fakta

FAKTA – Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin, akan memberikan perintah kepada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan untuk segara menindaklanjuti pemberitaan Fakta pada tanggal 25 Maret 2024, berjudul “Sekda Banyuasin Diduga Tutup Mata Terhadap Masalah Masyarakat.”

Mendapat, balasan melalui pesan instan WhatsApp dari Sekretaris Daerah media ini melakukan konfirmasi ulang kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang di terima oleh Sekretaris PMD Merry Hasan, pada tanggal 26 Juni 2024, jam 11.49. di ruangannya.

“Kalau dalam masalah ini saya akan koordinasi dulu dengan Kadis saya minta waktu sampai hari Senin, saya akan panggil Kepala Desa Telangu untuk memberikan konfirmasi secara tertulis, agar bisa dipertanggungkan,” ujar Merry.

Namun baru pada hari ini media ini mendapat surat klarifikasi dari Kades Telangu melalui WhatsApp yang dikirim Kabid PMD, Ledra, tertangal 9 Juli 2024 , pukul 2.30 WIB. Yang menjadi pertanyaan, sekarang pemberitaan tersebut sudah terbit beberapa kali, sekitar 3 bulan yang lalu. Kalau kades memang merasa benar, waktu mau terbit berita pertama, media ini sudah konfirmasi namun tidak ada jawaban. Setelah terbit juga tidak ada konfirmasinya, baru berita kedua, dengan judul Sekda Banyuasin Diduga Tutup Mata, baru semua kepanasan. Seharusnya yang membuat balasan berita tersebut adalah Pihak PMD.

Hasil dari pemeriksaan PMD, terhadap Kepala Desa baru disampaikan kepada media ini, bukan langsung kades yang membuat klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. Ranahnya kepala Dldesa tidak lagi diperlukan, karena ini sudah dikonfirmasi terlebih dahulu. Ini perintah Sekda untuk menindaklanjuti nya.

Sementara itu pihak Inspektorat, sayang tidak dapat ditemui. Dintempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM- Bongkar) Provinsi Sumatera Selatan, Naslim, S.Pd., yang dihubungi media ini pada Rabu, pukul 16.00, di kantornya, tanggal 9 Juli 2024.

“Kalau saya, melihat dari pemberitaan tersebut data yang disampai oleh masyarakat tentunya sangat memprihatinkan dan keterlaluan, dan nanti kami akan investigasi kelapangan untuk cek ulang kepada masyarakat dan melihat tedmon yang di berikan, tidak kemungkinan dalam waktu dekat, kami akan menurunkan masa. Kita tunggu tangal mainnya,” ujar Naslim. (ito/hai)